Painan, Prokabar – Pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan, menanggapi tuduhan menerima suap terkait delapan proyek yang dilaksanakan di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak BPBD setelah beredar kabar bahwa sejumlah kontraktor mengklaim memberikan uang suap untuk memperoleh proyek-proyek pemerintah itu tidaklah benar.
“Sebagai pejabat yang bertanggung jawab, kami membantah keras tuduhan tersebut. Kami tidak terlibat dalam praktik suap atau korupsi,” tegas Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Bencana, BPBD Pessel, Niko Demuz pada Prokabar.com Senin (6/1/2025) di ruangan kerjanya.
Ia menambahkan, seluruh proses pemilihan kontraktor dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pejabat BPBD mengklarifikasi bahwa proses verifikasi, klarifikasi dan negosiasi terkait proyek dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), bukan oleh BPBD.
“Kami tidak memiliki proses verifikasi, klarifikasi, dan negosiasi atau pemilihan kontraktor. Semua hal terkait pengadaan barang dan jasa telah diatur dalam peraturan yang jelas, dan ULP adalah pihak yang berwenang untuk menangani hal ini,” jelasnya.
Lanjut, Niko menjelaskan, pihaknya hanya melakukan seleksi awal terkait persyaratan administrasi dan standar kelayakan dari perusahaan yang mendaftar.
Data selanjutnya diserahkan pada Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan diteruskan ke Kepala Bagian ULP Damel Van Wanda.
“Artinya saya hanya melihat apakah perusahaan itu punya penagalaman kerja pada kegiatan yang sama atau tidak. Itu saja. Ada belasan perusahaan yang saya periksa. Kenapa jadi delapan, itu sudah dari ULP saya terima,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait adanya yang tidak sesuai dengan ketentuan lain, dalam pemenang proyek penujukan langsung (PL) tersebut, ia meminta untuk mengkonfirmasi ke Bagian ULP Setdakab Pessel.
“Untuk lebih jelas, bisa tanya Kabag ULP. Supaya, informasinya tidak liar,” ujarnya. (min)
















