PDIP Sumbar Akan Takar Ulang Figur yang Diusung di Pilkada

Penulis -

Jumat, 5 Juni 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman menegaskan, Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19) yang melanda Sumbar dan Indonesia secara umum, secara tak langsung telah jadi ujian bagi calon kepala daerah yang telah menaja dirinya akan berlaga di pemilihan serentak 2020.

Dalam konteks perebutan kekuasaan politik, urai Alex, Pandemi Covid19 telah jadi sebuah potret yang nyata bagi masyarakat. Dimana, masyarakat bisa melihat peran masing-masing figur untuk berkontribusi menghadapi wabah ini.

“Sebagai partai wong cilik, PDIP Sumbar akan menakar ulang figur yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan sebelum penundaan tahapan pemilihan serentak 2020 ini,” ungkap Alex dalam pernyatan tertulisnya, Jumat (5/6).

Dengan alasan seperti itu, Alex menyatakan, tak menutup kemungkinan, PDIP Sumbar akan memunculkan figur baru –selain nama-nama yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan–, demi menghadapi kontestasi pemilihan, yang tahapan lanjutannya akan dimulai 15 Juni 2020 nanti.

“PDIP Sumbar sudah melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah. Dengan penundaan tahapan pilkada serta munculnya wabah Covid19, bisa saja terjadi dinamika demokrasi seperti munculnya calon baru karena dianggap ‘lolos ujian’ Covid19,” tegas Alex.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Untuk bisa mengusung pasangan calon –baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota– pada pemilihan serentak 2020, sebuah partai politik mesti menguasai 20 kursi parlemen (Pasal 40 Ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada).

Jika tak memenuhi ambang batas itu, sebuah partai politik mesti berkoalisi dengan peserta Pemilu 2019 lainnya.

Untuk pemilihan gubernur Sumbar, syarat bisa mengusung pasangan calon merujuk perolehan 65 kursi DPRD Sumbar. Dimana, PDIP meraih 3 kursi, sama banyak dengan Partai Nasdem dan PKB.

Sementara, Partai Gerindra berhasil jadi pemenang dengan perolehan 14 kursi. Lalu, diikuti tiga partai meraih masing-masing 10 kursi yakni PKS, Partai Demokrat dan PAN. Kemudian, Partai Golkar 8 kursi dan PPP 4 kursi.

Secara politis, perolehan 3 kursi PDIP di DPRD Sumbar ini tergolong seksi. Begitupun dengan PPP, PKB dan Nasdem. Karena, dengan berkoalisi dengan salah satu dari tiga partai peraih 10 kursi parlemen, akan membuat gabungan partai ini, langsung memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah (minimal memiliki 13 kursi-red).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sedangkan Partai Gerindra, dengan perolehan 14 kursi, bisa langsung mengusung pasangan calon tanpa mesti berkoalisi.

Pada pemilihan gubernur Sumbar nanti, pelaksanaannya digelar berbarengan dengan 11 kabupaten dan 2 kota di Sumbar itu. Yaitu, Padangpariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan serta Kota Solok dan Bukittinggi.

Nama bakal calon gubernur yang telah mengapung dari partai pemilik kursi di parlemen itu yakni Nasrul Abit (Partai Gerindra), Mulyadi (Partai Demokrat), Mahyeldi (PKS) dan Ali Mukhni (PAN). Sedangkan Partai Golkar, PPP, PDIP, PKB dan Nasdem, masih belum memastikan figur yang akan diusung nanti.

Nasrul Abit merupakan petahana wakil gubernur Sumbar yang juga mantan ketua Partai Gerindra Sumbar. Mulyadi adalah ketua Partai Demokrat Sumbar yang kini duduk di Komisi III DPR RI.

Ali Mukhni adalah ketua PAN Sumbar yang tengah menjabat Bupati Padangpariaman untuk periode kedua kalinya. Begitu juga dengan Mahyeldi yang merupakan petahana wali kota Padang sekaligus anggota majelis syuro DPP PKS.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Data yang dihimpun, di 11 kabupaten dan 2 kota di Sumbar yang ikut menggelar pemilihan kepala daerah itu, perolehan kursi PDIP juga terbilang seksi. Di DPRD Pessel dengan 45 kursi, PDIP memiliki 4 kursi. Di DPRD Kabupaten Solok, PDIP memiliki 2 dari 35 kursi parlemen. Kota Solok, PDIP menyegel 1 dari 20 kursi.

Untuk DPRD Sijunjung, PDIP memiliki 2 dari 30 kursi parlemen. Kemudian, di DPRD Dharmasraya, PDIP mengamankan 7 dari 30 kursi parlemen. Untuk DPRD Padangpariaman, PDIP mengamankan 2 dari 40 kursi parlemen. Di Pasbar, PDIP memiliki 4 dari 40 kursi parlemen.

Kemudian, DPRD Pasaman, PDIP memiliki 1 dari 35 kursi. DPRD Limapuluh Kota, PDIP memiliki 2 dari 35 kursi parlemen dan DPRD Tanahdatar, PDIP memiliki 2 dari 35 kursi parlemen.

Sedangkan di Solsel, Agam dan Bukittinggi, PDIP tak memiliki wakil yang duduk di parlemen.

Dharmasraya jadi satu-satunya daerah di Sumbar, dimana perolehan kursi PDIP memenuhi ambang batas pencalonan. (rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB