Tanah Datar, Prokabar- PCM muhammadiyah Lima Kaum bentuk klinik hukum Muhammadiyah dalam upaya memberikan bantuan dan konsultasi hukum bagi warga muhamadiyah dan masyarakat lima kaum.
Hal itu disampaikan Ketua PCM muhammadiyah Mustafa akmal Dt. Sidi Ali dan juga tim klinik hukum muhammadiyah dalam sosialisasi hukum kepada warga muhammadiyah diranting Balai Batu Nagari lima kaum dan juga dihadiri oleh anggota IMM muhammadiyah dan himpunan mahasiswa hukum syariah dan Bisnis IAIN Batusangkar, Ketua Aisyiah Muhammadiyah Tanah Datar Rusyda Rusli dan anggota tim klinik hukum Adi Karia, SH.
Menurutnya, kehadiran klinik hukum muhammadiyah PCM lima kaum, sebagai bentuk inovasi yang dilakukan PCM lima kaum dalam melihat persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Selain itu, dasar klinik itu berdiri juga karena banyaknya kasus hukum yang terjadi saat ini termasuk di lima kaum sendiri mulai dari kasus pelecehan, kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus anak bermasalah hukum dan juga kasus narkoba yang banyak menjerat generasi muda kita saat ini.
” Apalagi kasus itu berawal dari coba coba kemudian ketagihan dan akhirnya jadi pengedar dan lebih miris lagi anak yang masih duduk di tingkat SMAN juga terjerat kasus narkoba,” tulis Ketua PCM muhammadiyah Mustafa akmal Dt Sidi Ali.
Walaupun berbagai upaya terus dilakukan melalui daru pembinaan dan ceramah agama yang dilakukan oleh anggota korp mubaligh Muhammadiyah, namun ceramah itu juga harus ditingkatkan dalam bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat.
” sehingga dengan penyuluhan hukum yang kita lakukan tersebut masyarakat kita baik warga muhammadiyah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi saat ini. Karena kehadiran klinik hukum muhammadiyah bisa memberikan pencerahan masyarakat termasuk melakukan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis,” tutupnya. (rls/eym)
















