Payakumbuh Lockdown, Orang Luar Dilarang Masuk, Ini Penjelasannya

Penulis -

Jumat, 27 Maret 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kota Payakumbuh akhirnya memutuskan “mengisolasi” kota dari Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2020. Surat itu ditandatangani Tanggal 27 Maret.

Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virua corona di Kota Bengkuang. Payakumbuh adalah kota pertama di Sumbar yang menerapkan Lockdown parsial.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kota Payakumbuh untuk sementara tertutup bagi pendatang dan orang yang datang dari luar Kota Payakumbuh. Camat, lurah, pengurus RT dan RW melakukan pemantauan terhadap tamu atau pendatang baru,” tulis salah satu instruksi walikota itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dalam instruksi lainnya juga diatur keluar masuk barang. Bongkar muat barang yang datang dari luar Kota Payakumbuh dilakukan di Jalan Lingkar Utara. Lalu mobil lebih kecil mengantarkan barang tersebut ke Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu untuk pelayanan publik, Pemko Payakumbuh juga membatasi layanan. “Memberhentikan sementara layanan di mall pelayanan publik, dan pelayanan dilakukan di dinas terkait,” tegas instruksi walikota itu.

Untuk ASN juga dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar kota dan luar provinsi.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB