Padang Pariaman, Prokabar – Satu dari lima pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat Di Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman, meninggal dunia, jum’at pagi (17/4)
Pasien PDP warga Ampalu,Kecamatan VII Koto Sungai Sariak itu, menghembuskan nafas terakhir setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman.
“Iya, pasien meninggal dunia setelah menjalani perawatan sejak 15 April 2020 di RSUD Padang Pariaman, Sebelumnya pasien dirujuk dari Puskesmas Ampalu. Pasien merupakan satu dari lima pasien berstatus PDP. Empat pasien lainya masih dirawat, satu di rumah sakit dan tiga dirawat mandiri di rumah masing-masing” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Yutriardi Ravei saat dihubungi Prokabar melalui telpon selulernya.
Selain itu, Yutriardi menambahkan, sebelum meninggal pasien berstatus PDP itu sudah diambil sampelnya untuk diuji di Labor Unand Padang.
“Kita sedang menunggu hasil Swabnya, karena sampai saat ini hasilnya belum keluar dari Labor, ” ungkap Yutriardi.
Jasad korban sudah dibawa ke kampung halamannya di Ampalu,Kec. VII Koto Sungai Sariak untuk dimakamkan.
“Sesuai aturan pemakaman pasien dilakukan sesuai protokol penanganan Covid 19,” tambah Yutriardi.(syh)
















