Tanah Datar, Prokabar- Richi Aprian, Calon Bupati Tanah Datar pada Pilkada lalu menyampaikan ucapan selamat kepada Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai pemenang pilkada 2024.
Ucapan selamat ini disampaikan pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025).
Dalam putusannya, MK tidak bisa menerima permohonan pasangan Richi Aprian dan Donni Karsont terkait gugatan yang dilayangkan.
Ucapan selamat tersebut Richi Aprian sampaikan melalui sebuah video pendek dan tersebar dibeberapa platform media sosial.
” Kepada kakanda Eka Putra dan Ahmad Fadly, kami mengucapkan ribuan terimakasih dan selamat atas amanah yang diemban bahwa kabupaten Tanah Datar menuju jalan yang lebih baik,” sampai Richi Aprian.
Selain ucapan selamat kepada Eka Putra dan Ahmad Fadly, Richi Aprian juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat, relawan, simpatisan serta seluruh partai pengusung di pilkada lalu.
” Alhamdulillah, kita telah sama sama mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi RI tentang pilkada kabupaten Tanah Datar. Mari kita sikapi ini sebagai hasil terbaik yang telah ditetapkan oleh Allah terhadap kabupaten Tanah Datar,” Sebut Richi Aprian.
” Kami dengan seluruh keluarga besar mengucapkan terimakasih kepada saudara saudara kami dimanapun berada yang telah berjuang dari pagi sampai malam hari dan bahkan mengorbankan waktu, harta dan tenaganya untuk berjuang bersama sama” Lanjutnya. (eym)
















