Pasca Ditangkap, Nelayan Pukat Harimau di Pessel Kembali Membandel

Penulis -

Rabu, 11 September 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pasca ditangkapnya dua orang nelayan pukat harimau di laut Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Banganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumber, pada Senin (9/9) lalu.

Namun, pada Rabu (11/9) pagi sejumlah nelayan pukat harimau tetap kembali membandel atau tetap melakukan mencari ikan dengan alat yang sudah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Karena, alat tangkap jenis ini disebut tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Tokoh Pemuda Linggosari Baganti, Eko Irwan (24) mengatakan, aktivitas pukat harimau kembali membandel atau kembali beroperasi di laut Muaro Kandis.

Tampaknya mereka tidak takut setelah ditangkapnya dua orang oleh DKP Sumbar. Warga setempat merasa resah karena kapal pukat harimau yang telah dilarang itu beroperasi kembali yang berangkatnya pada pagi dan malam.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kapal pukat harimau tersebut bila siang hari menangkap ikan di tengah laut tapi bila malam mereka menangkap ikan di pinggir sehingga mengganggu para nelayan kecil, malahan mereka sering menabrak jaring nelayan lainnya,” ujarnya.

Kepala DKP Sumbar, Yosmeri mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan serta patroli terus menerus dengan pihak terkait seperti Polisi dan TNI Angkatan Laut.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kapan jadwal dilakukan pengawasan pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti.

“Kami belum bisa menyebutkan kapan dilakukan pengawasan, karena kami kemaren baru melakukan pengawasan dan menangkap dua orang pelaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila dilakukan pengawasan pihaknya terlebih dahulu mencari waktu yang tepat dan sesuai dengan SOP.

“Kami tetap melakukan pengawasan secara rutin jika kedapatan kami tetap akan menindak tegas pelakunya,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB