Pasaman, Prokabar — Lesbian, gay, biseksual dan transgender alias LGBT menjadi salah satu penyakit masyarakat (Pekat) yang sedang hangat-hangatnya diberantas.
Sebenarnya, Pekat yang satu ini sudah lama diwanti-wanti pencegahannya dan penanganannya di Pasaman. Agar tidak menyerang di kalangan remaja, pemuda atau masyarakat.
“Insyallah di Pasaman Pekat yang satu ini bisa dikatakan tidak ada. Ini kita buktikan tidak adanya kasus yang ditangani atau terungkap oleh pasukan penegak Perda kita (Satpol PP),” kata Bupati Pasaman, Selasa (13/11).
Meski begitu, Bupati Yusuf tidak mau lengah menyikapi Pekat yang satu ini. Mengingat, Pekat ini bisa saja menyerang pemuda atau pemudi Pasaman kapan dan dimana saja, terutama seiring perkembangan zaman.
“Kita ada Perda tentang Pekat, nomor 12 tahun 2016. Namun masih global. Sebagaimana instruksi pemerintah provinsi, kita bakal menajamkan Perda ini terutama untuk penanganan LGBT di Pasaman,” tutup Bupati Yusuf. (Ola)
















