Pasaman, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman buka suara terkait pengelolaan sampah masyarakat yang dinilai basalemak.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasaman, Danny Ismaya dt. Sandaran mengatakan, permasalahan sampah ini sudah masuk dalam fase darurat.
“Jika kita lihat akhir-akhir ini di kabupaten Pasaman khususnya Kecamatan Lubuk sikaping masalah sampah ini sudah masuk dalam fase kedaruratan dan mesti menjadi prioritas utama oleh Pemda Pasaman dalam penataan lingkungan,” katanya, Sabtu (28/8).
Ia mengatakan, dalam rapat Komisi 2, dengan DPRKPPLH juga sudah disampaikan, tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskan anggaran terkait pengelolaaan sampah ini.
“Jika anggaran alasannya, kita juga telah menyampaikan hal ini kepada pihak terkait untuk memprioritaskan anggarannya dan juga mengingatkan agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” terang ketua Fraksi PKS DPRD Pasaman tersebut.
Ia juga mengimbau Pemerintah daerah dalam hal ini Pimpinan daerah, untuk wajib menangani sampah secara serius karena masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ketika sampah tidak dikelola dengan baik, kita khawatir nantinya berdampak langsung pada kesehatan, lingkungan dan kenyamanan warga. Ddampaknya akan langsung dirasakan oleh seluruh lapisan warga masyarakat,” ungkap anggota DPRD 2 periode tersebut.
Selaku mitra kerja dari Pemda setempat, ia juga mengusulkan agar pemda mengambil langkah kongkrit untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Mulai dari edukasi pemilahan sampah rumah tangga, pembenahan tempat pembuangan sementara, penjemputan sampah secara teratur, penyediaan infrastruktur TPA yang memadai, hingga optimalisasi bank sampah. Kita ingin kedepan kabupaten Pasaman Bangkit kembali mendapatkan penghargaan piala Adipura,” harapnya. (RH)
















