Pasaman, Prokabar — Satu partai politik (Parpol) di Pasaman, angkat bendera putih, Selasa (31/7). Ialah partai Perindo. Di masa-masa genting perbaikan berkas bakal calon legistalif yang berakhir hari ini pukul 24.00 WIB, partai yang didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo ini, memastikan diri batal ikut pemilihan Caleg 2019 di Pasaman.
“Iya, Perindo menyatakan batal ikut Pileg 2019 nanti. Tadi pengurusnya melapor kepada kami pihak KPU,” kata Divisi Teknis, SDM dan Parmas KPU Pasaman, Juli Yusran, Selasa (31/7).
Dinilai Juli, dengan menyatakan mundur tersebut, bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan ke KPU sebelumnya sebanyak 11 orang otomatis tidak bisa melanjutkan perjuangannya. Meski, satu dari 11 orang tersebut, gigih untuk tetap maju untuk daerah pemilihan (Dapil) 2.
Pantauan, Prokabar.com, 11 orang Bacaleg Perindo, sebelumnyabtersebar di dua Dapil yakni Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Panti dan Dua Koto sebanyak 8 orang Bacaleg. Kemudian Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Rao, Rao Utara dan Mapattunggul sebanyak tiga orang Bacaleg. Semua bakal caleg itu mengundurkan diri.
“Secara rinci kita tidak tahu apa penyebabnya partai ini mundur. Alasan pada kami Bacalegnya mundur. Sesuai prosedur, kita hanya menerima perbaikan syarat pencalonan Bacaleg hari ini terakhirnya. Kalau tidak melengkapi, berarti batal,” kata Juli. (Ola)
















