Padang Pariaman, Prokabar – Tercium petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Pariaman hendak tawuran, 17 remaja digaruk. Remaja usia belasan tahun ini ditangkap petu di Kecamatan Nan Sabaris, Minggu dini hari (20/05).
Mereka berhasil diamankan petugas, setelah mendapat informasi adanya rencana aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja. Petugas langsung bergerak dan berhasil mencegah aksi tawuran tersebut.
Kepala Bidang Transmas Fan Tribum Pol PP Padang Pariaman, Afet menyebutkan, belasan pemuda diamankan ke Mako Satpol PP Padang Pariaman untuk mendapatkan pembinaan.


“Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun dan harus diberi pembinaan bersama orang tuanya. Kita berharap generasi penerus ini tidak lagi kembali membuat keresahan warga” aku Afet.

Menurutnya, sesuai intruksi Pimpinan Kepala Daerah, pencegahan aksi tawuran dan kenakalan remaja harus terus ditingkatkan. Selain dikuatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban umum di bulan suci Ramadhan, aksi tawuran ini, juga membahayakan keselamatan “Mereka sudah termasuk kelompok yang meresahkan. Membentuk genk atau komunitas preman, bertujuan menjadi kuat dan hebat dikalangannya. Dan hal ini butuh penanganan khusus dan bantuan semua pihak” lanjut Kabid Transmas Fan Tribum Pol PP Padang Pariaman tersebut. (rud)
















