Pandemi Covid 19, UMK di Tanah Datar Tumbuh Pesat

Penulis -

Minggu, 17 Januari 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Tanah Datar tergolong meningkat selama pandemi Covid 19. Hal itu ditandai dengan banyaknya pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja.

Jumlah izin tahun 2020  tercatat sebanyak 1.201 yang didominasi oleh Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Sedangkan pada tahun 2019 jumlah izin yang dikeluarkan tercatat sebanyak 1.010 izin.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Syofa Nofa Budianto, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan PMPTSP dan Naker menjelaskan, jika pertumbuhan Usaha Mikro Kecil meningkat selama masa pandemi,  karena banyak yang berusaha dari rumah selama masa pandemi.

“Orang-orang lebih banyak memilih berusaha dari rumah,  seperti membuat kue, makanan,   dan usaha lainnya yang tergolong mikro kecil, ” jelasnya.

Pihaknya dalam melayani perizinan sebut Syofa Nofa, juga memberikan kemudahan  seperti  pengurus izin dapat menggunakan dua aplikasi yang disediakan pihaknya. Kedua aplikasi itu diantaranya Sistem  Informasi Pelayanan  Perizinan Terpadu (Sipintar) yang diluncurkan sejak 2017 silam. Kemudian juga ada aplikasi Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Jadi didalam pelayanan perizinan ini,  kita menyediakan kemudahan dalam pengurusan izin. Dimana, sesuai Perbub No 6 tahun 2020 tentang penambahan pelimpahan kewenangan perizinan,  kita melayani 124 perizinan dari yang semula hanya 59,” sebutnya.

Dari jumlah 124 kategori perizinan yang dilayani pihaknya, 57 kategori masuk dalam pelayanan OSS. Sedangkan sisanya sebanyak 67 kategori masuk dalam pelayanan Sipintar.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

“Jadi,  yang tidak terakomodir oleh OSS,  diakomodir melalui Sipintar, “terangnya.

Selama masa pandemi katanya, pada umumnya perizinan yang banyak dikeluarkan berupa IUMK.

“Kategori kalo dibawah modal Rp 500 juta dan tidak berupa perusahan atau berbadan hukum masuk kategori IUMK. Sedangkan kalau berbentuk perusahaan izin yang dikeluarkan berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (Siup), ” tutupnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB