Tanah Datar, Prokabar – Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar , Rabu (29/6). Adapun ranperda itu diantaranya ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ranperda tentang Cadangan Pangan dan ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Dalam penyampaiannya, sebagian besar fraksi-fraksi menyambut baik pemerintah daerah untuk menyelesaikan ranperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fraksi PAN menyambut baik pemerintah daerah untuk membahas tiga ranperda untuk di jadikan Perda berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan saran nantinya perda ini betul betul tersosialisasi kemasyarakat secara menyeluruh, sehingga masyarakat tahu bahwa segala yang diperbuat dan yang dilakukan pemerintah daerah adalah legal dan dilindungi undang undang”, sampai Jasmadi
Lebih lanjut Jasmadi sampaikan, tentang 3 ranperda yang diajukan diantaranya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disarankan Pemda diharapkan melaksanakan penggunaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Sehubungan dengan Ranperda tentang Cadangan Pangan, Jasmadi sampaikan sejauh mana Pemerintah Daerah Tanah Datar menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi di wilayah ini dan pangan tidak bisa dipisahkan dengan pupuk, untuk meningkatkan produksi pangan pemerintah daerah juga bisa menjamin ketersediaan pupuk.
Selanjutnya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Kepada Perusahaan Daerah Tuah Sepakat DPRD juga menyampaikan saran dalam penyertaan modal Pemda nantinya ke Perusda harus membidik peluang dan menggali potensi Tanah Datar, sehingga investasi yang ditanamkan tidak sia-sia.
Selanjutnya 7 fraksi lainnya juga menyampaikan saran, pertanyaan dan tanggapan untuk kelancaran penyusunan 3 ranperda di jadikan perda dengan tujuan peningkapan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pimpinan Sidang Anton Yondra sampaikan selanjutnya, Ranperda akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan jawaban dari Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan. (eym)
















