Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan Desak Presiden Pimpin Daerah Perang Lawan Covid-19

Penulis -

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pandemi virus corona atau yang resmi disebut Covid-19 yang menjadi sorotan dunia telah memasuki Indonesia awal Maret ini. Dua korban pertama diumumkan langsung langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto dari Istana Negara. Dua pekan kemudian (17/3), Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah ada 48 orang yang dinyatakan positif. Sementara di Indonesia diperkirakan telah seratus orang lebih menyandang status penderita Covid-19.

Guru besar IPDN, Profesor Dr. Drs. H. Djohermansyah Djohan, M.A atau yang familiar disapa Prof Djo mengaku merasa khawatir akan cepatnya penyebaran wabah Virus Corona di Indonesia. Ia juga mencermati perkembangan kebijakan baik dari pemerintah daerah hingga di tingkat Nasional.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Saya menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo dengan membentuk Satgas Covid-19 melalui Kepres 7 Tahun 2020 dengan menunjuk Kepala BNPB Donny Monardo sebagai panglimanya. Ini merupakan poin penting yang menegaskan bahwa penanggulangan wabah Covid-19 telah dikomandoi pemerintah pusat.”

Pakar Otonomi Daerah ini menyayangkan bahwa sejak Covid-19 memasuki Indonesia, daerah telah lebih dulu bergerak dan mengambil kebijakan masing-masing, “Pemko Solo menyatakan KLB, Wali Kota Malang nyatakan lockdown, menutup akses keluar-masuk Malang, Hari ini Pemprov Kaltim juga melakukan local lockdown, DKI ambil kebijakan liburkan anak sekolah, masing-masing instansi melakukan kebijakan masing-masing, ada yang masih lakukan rapat, ada pula yang sudah suruh pegawainya kerja di rumah.”

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Daerah memang diberikan kewenangan urusan pemerintahan konkuren alias berbagi urusan antara pempus, pemprov dan kabupaten dan kota agar urusan pemerintahan itu bisa lebih efisien dan efektif. Gubernur memang berwenang mengurus penanggulangan bencana provinsi, dan bupati dan wako berwenang mengurus penanggulangan bencana kab/kota. Ini sesuai UU Pemda No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.”

“Akan tetapi, karena virus corona itu bencana nasional, bahkan sudah menjadi pandemi dunia. Maka gubernur, bupati dan walikota tidak berwenang mengambil keputusan dalam penanggulangannya, seperti melakukan local lockdown, kecuali kalau itu bencana lokal.” tegas Presiden i-Otda ini.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menurut Prof Djo posisi kepala daerah hanya memberikan masukan dan saran kepada Presiden melalui kepala BNPB yang telah ditetapkan sebagai Kepala Satgas Nasional Covid-19. “Oleh karena itu, guna menghindari simpang siur decision making, baiknya Presiden segera mengadakan rapat via tele-conference dengan para gubernur untuk memimpin perang melawan Covid-19.

Karena gagal atau berhasilnya penanggulangan bencana non-alam ini ada di pundak presiden. Bukan pada gubernur, bupati, atau walikota.” Pungkas Prof Djo. (jose)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB