Pakaian ASN dan THL di Tanah Datar Mulai Diatur

Penulis -

Kamis, 6 Januari 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah keluarkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan kabupaten setempat tertanggal 3 Januari 2022.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Irsyad mengatakan, SE tersebut menindaklanjuti dan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Surat Edaran Nomor 065/03/Org-2022 itu nantinya ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mengatur pakaian dinas harian beserta atribut kelengkapannya,” katanya.

Ia mengatakan dengan terbitnya SE tersebut akan lebih tampak dan mudah membedakan antara seragam dinas ASN dengan tenaga kontrak atau Tenaga Harian Lepas (THL) setiap Senin hingga Rabu.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Dengan adanya SE Bupati ini akan mudah membedakan mana yang ASN dan non ASN,” katanya.

Dalam SE itu diatur setiap ASN hari Senin dan Selasa berpakaian kuning khaki sedangkan THL berpakaian kemeja putih dengan celana atau rok gelap hingga hari Rabu.

Sedangkan pada hari Kamis dan Jum’at disamakan dengan pakaian ASN, namun atribut yang digunakan hanya papan nama dan tanda pengenal.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Surat Edaran Bupati itu ditujukan ke 39 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Tanah Datar.

“SE Bupati ini berlaku bagi ASN mulai dari Kecamatan sampai Dinas dan Badan, sedangkan bagi perangkat pemerintah nagari belum berlaku,” katanya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB