Pakai Uang Negara Pastilah Harus Terbuka Informasi Publik

Penulis -

Rabu, 6 September 2023 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) Arif Yumardi tegaskan kalau badan publik pakai uang negara harus terbuka informasi publik.

“Badan publik harus terbuka UU 14 2008 memerintahkan, apa yang dibuka? Sejak perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi harus dibuka ke publik,” ujar H Arif Yumardi pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) se Kabupaten Tanah Datar, Rabu (6/9-2023) di Aula Kantor Bupati.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Arif Yumardi juga mengatakan badan publik yang cuek terhadap keterbukaan informasi publik, ada pemohon informasi bisa berujung sidang di Komisi Informasi Sumbar.

“Apa boleh buat bertemu kita, bapak ibu jadi termohon, publik pemohon saya jadi majelis komisionernya, kalau sudah itu, tertawa saja saya sama pak ibu sulit karena sesuai SOP persidangan,” ujar Arif.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Setelah sidang di komisi informasi, jika putusan berikan, tahu tahu badan publik tidak punya, si pemohon bisa saja mengajukan permohonan eksekusi bahkan ke polisi menggunakan pasal pidana informasi di UU 14 tahun 2028.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ya sudahlah jangan anggap enteng UU KIP ini, dari termohon menjadi tersangka tidak enak, pak ibu,” ujar Arif Yumardi.

Sebelum H Arif, Indra Sukma sebagai narasumber menerangkan soal klasifikasi informasi publik dan pengelolaan informasi, pada Rakor PPID yang hostnya lamgsung Kadis Kominfo Yusrizal. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB