Padang PPKM Level 2, Supermarket Masih Abai Prokes Covid

Penulis -

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Meski telah Berada di PPKM level 2, Pemerintah Kota Padang terus serukan pelaksanaan vaksinasi di tengah tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang, dengan cara melakukan pengawasan terhadap mall minimarket dan supermarket yang ada di Kota Padang, belasan tempat tempat perbelanjaan tersebut di periksa mulai dari pemakaian masker bagi pengunjung dan karyawannya, tempat cuci tangan ,

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Padang: Persatuan di Tengah Keberagaman

Sertifikat vaksin bagi pengunjung hingga aplikasi pedulilindungi yang menjadi syarat masuk kedalam pusat perbelanjaan.

Pada pengawasan yang dilakukan Rabu 20 Oktober 2021 ini masih ditemukan karyawan dan pengunjung yang belum menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker. Selain itu juga ditemukan swalayan yang tidak menyediakan tempat cuci tanga bahkan ada beberapa swalayan yang tidak melakukan pemeriksaan sama sekali terhadap setiap pengunjung yang masuk, dan parahnya lagi meski telah ada scanbarcode pedulilindungi namun tidak dipergunakan oleh pemilik supermarket tersebut.

Baca Juga :  Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Padang Ikrar mengatakan untuk tahap awal ini setiap mall dan supermarket ini akan di berikan dan sosialisasikan edaran terbaru Walikota Padang tersebut terkait tentang aturan di pusat pusat perbelanjaan.

“Beberapa hari kedepan, pihaknya akan melakukan akan melakukan pengecekan ulang patuh atau tidaknya pusat perbelanjaan tersebut menindak lanjuti edaran walikota Padang tersebut,” ungkap Ikrar.

Baca Juga :  Musim Kemarau Melanda PDAM Tirta Saiyo Pasaman Lakukan Distribusi Air Bergilir

Bagi supermarket yang membandel dan tidak mematuhi edarkan, Sanksi berupa teguran tertulis berupa pencabutan izin operasional terhadap supermarket tersebut akan dilakukan ungkap ikrar.

Dalam pengawasan tempat hiburan ini, dinas perdagangan kota Padang bekerja sama dengan SK 4 kota Padang agar kegiatan ini bisa berjalan dengan maksimal.(fic)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilangnya Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Penyedia Bantah Mengambil Barang
Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM
Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining
IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026
SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:10 WIB

Hilangnya Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Penyedia Bantah Mengambil Barang

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:03 WIB

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:25 WIB

IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026

Berita Terbaru