Padang, Prokabar – Sebuah salinan SK Gubernur Sumatera Barat tertanggal 12 Januari yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah diterima oleh prokabar.com selasa siang.
Dalam surat keputusan dengan nomor 821/0119/ BKD-2022 tersebut diketahui bahwa PJ Sekda Kota Padang adalah Fitriati yang saat ini juga menjabat sebagai kabiro organisasi setprov sumbar.
Dalam salinan SK tersebut juga dijelaskan bahwa, penetapan PJ Sekda Kota Padang yang baru dikarenakan sudah terlampauinya masa jabatan PJ sekda Padang Drs Arfian selama tiga bulan sejak ditetapkan.

Ketika dikonfirmasi kepada asisten dua Setko Padang Endrizal, membenarkan keberadaan surat keputusan tersebut.
“Ya, Bu Nofi itu nanti akan memiliki tugas utama mempercepat pelaksanaan seleksi terbuka agar Kota Padang memiliki Sekda Definitif,” sebut mantan Kadis Perdagangan tersebut. Sebagaimana diketahui, sejak Wako Padang Hendri Septa menonaktifkan Amasrul pada 3 Agustus, jabatan Sekretaris Daerah Kota Padang telah dua kali dipimpin oleh pelaksana tugas dan penjabat. Masing-masing Edi Hasymi sebagai pelaksana tugas, dan berikutnya Arfian, sebagai PJ Sekda sejak 1 Oktober lalu.
Dari informasi yang dihimpun Prokabar, Fitriati, PJ Sekda yang baru akan dilantik, menghadap ke Walikota Padang Hendri Septa pada selasa (18/1) sore, pukul 15.15. (Adh)
















