Padamkan Api di Kebun Sawit, Polsek Dan Damkar Saling Berjibaku

Penulis -

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar- Personil Polsek Sungai Rumbai bersama Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dharmasraya, dan warga kembali berjibaku memadamkan titik api sedang melalap lahan perkebuan kelapa sawit milik warga berlokasi di Jorong Ujung Koto, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, sejuta pukul 15.30 Wib, Kamis, (12/10/23).

Diketahui sijago lambai itu, melahap kebun milik Kapriadi. Setelah adanya laporan dari beberapa warga melihat adanya titik merah, dan asap mengepul dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Pihak Polsek Sungai Rumbai, beserta warga langsung menuju titik koordinat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Untuk pencegahan awal, dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan api. Sedangkan pihak Polsek Sungai Rumbai, langsung berkoordinasi dengan Damkar, pemerintahan Kecamatan, dan Nagari, agar bekerjasama dan saling bahu membahu untuk memadamkan api sesegera mungkin. Agar tidak meluas ke lokasi lain.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I.K, melalui Kapolsek Sungai AKP Suyanto, S. H., mengatakan, bahwa dalam kondisi musim kemarau ini. Sangat diperlukan kewaspadaan kita bersama. Terutama bagi masyarakat sedang membakar di daerah kebun yang memiliki daun dan ranting yang kering.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk itu, kami himbau kepada masyarakat agar turut aktif. Mencegah adanya kebakaran besar dengan cara, tidak melakukan pembakaran lahan kebun. Atau melakukan pembakaran dengan membuat unggunan api, juga akan mendatangkan angin, sehingga api menjadi besar.

Terpenting lagi, kepada seluruh warga agar selalu waspada dan cepat memberikan informasi, sekiranya menemukan titik apai sedang membakar lahan atau kebun, maupun hutan. Agar dapat dioadamkan secara bersama.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Untuk saat ini, juga mengingatkan kepada warga, agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara membakar. Karena kegiatan tersebut melanggar hukum.

Atas kejadian kebakaran di kebun sawit milik Kapriadi tersebut, pihak Polsek Sungai Rumbai sedang mendalami kasus dengan melakukan penyelidikan. Sekiranya, ada unsur kesengajaan, tentunya akan diproses sesuai hukum berlaku. (Fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB