Orang yang Telah Divaksin Masih Bisa Kena Covid, Ini Penjelasan Epidemiolog Unand

Penulis -

Senin, 18 Januari 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri, Ph. D mengatakan orang yang telah divaksin masih bisa atau ada kemungkinan terinfeksi COVID-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Kemungkinan dia terinfeksi juga ada, kalau tidak mematuhi protokol kesehatan meskipun telah divaksin,” kata dia dilansir dari Humas Unand, Senin (18/1).

Ia menjelaskan orang yang sudah divaksin namun terinfeksi COVID-19 dikarenakan antibodi belum terbentuk dalam tubuh pasca disuntik vaksin.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Perlu dipahami, lanjut dia, setidaknya butuh waktu 14 hari pasca disuntik vaksin agar antibodi atau kekebalan dalam tubuh terbentuk dengan maksimal.

Oleh sebab itu, jangan sampai ada anggapan bila telah divaksin maka akan langsung kebal terhadap virus. Padahal, kinerja vaksin dalam tubuh juga memerlukan waktu.

Menurut Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat tersebut kesalahpahaman itu bisa saja terjadi di masyarakat maka perlu diantisipasi sedini mungkin.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain itu, vaksin Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang ada belum diketahui apakah bisa menyesuaikan dengan mutasi COVID-19 jenis baru.

“Sebab vaksin dibuat dengan varian yang lama. Lalu pertanyaannya apakah mutasi virus ini sudah diantisipasi vaksin Sinovac,” ujar Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas tersebut.

Lebih jauh, hal itu setidaknya butuh kejelasan dari vaksinolog merupakan orang yang bisa menjawab persoalan tersebut, katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pada intinya, meskipun vaksinasi telah dimulai pada Rabu (13/1) penerapan protokol kesehatan tetap wajib harus dilakukan oleh masyarakat.

Tidak cukup hanya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, Defriman menambahkan dua hal lain yakni membatasi mobilitas sosial serta menambah rutinitas mandi harus dilakukan agar lebih optimal. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB