Operasi Singgalang, Dua Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polres Pasaman Barat

Penulis -

Minggu, 1 September 2019 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, Prokabar — Dua orang poenadah sepeda motor curian diamankan tim Polres Pasaman Barat. Keduanya SH (28) dan BT (28). Mereka berhasil dibekuk oleh tim unit reskrim Polsek Lembah Melintang di sekitar wilayah Kecamatan Lembah Melintang.

“Keduanya merupaka orang yang menerima atau membeli atau menerima gadai barang curian berupa sepeda motor,” kata Kapolsek IPTU Alfian Nurman, Minggu (1/9).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Diakui Iptu Alfian, SH diamankan atas lapora. Kasus LP/146/VIII/2019/Sumbar/Res-Pasbar/Sekt-LM tanggal 28 Agustus 2019 tentang perkara pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah Nomor Polisi BA 4642 SU milik korban yang bernama Suhadriman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara BT (28) diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/138/VIII/2019/Sumbar/Res-Pasbar/Sekt-LM tanggal 09 Agustus 2019 tentang perkara Pencurian saty unit sepeda motor merek Honda Vario Techno warna hitam Nomor Polisi BA 2616 SV milik korban yang bernama Aika Lafra.

“Tersangka SH (28) menerima gadai hasil curian ini dengan harga Rp.2 juta dari tersangka AM yang saat ini masih buron dan BT (28) menerimanya seharga Rp. 2.7 juta dari tersangka A yang juga masih buron,” lanjut Kapolsek Iptu Alfian.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Atas tindakantersebut, kedua pelaku ini dijerat pidana pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB