Buka Peluang Investasi Lewat Omnibus Law Ciptaker Untuk Perbaiki Pertumbuhan Ekonomi

Penulis -

Rabu, 1 Juli 2020 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah telah berinisiatif mendorong lahirnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Undang-undang itu merupakan komitmen tegas Pemerintah untuk mempermudah investasi yang mampu ciptakan lapangan kerja baru.

Secara literatur, Omnibus Law (OBL) akan menjadi sumber hukum terbesar yang memayungi Undang-Undang lain di Indonesia. Omnibus law ini bakal mengganti, merevisi atau mencabut Undang-Undang lain yang sekiranya telah mengalami masa kedaluarsa atau sudah tidak mampu memangku sejumlah permasalahan yang ada.

Tujuan dari Omnibus Law Cipta Kerja, adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Fungsinya sendiri untuk menyederhanakan aturan-aturan yang menghambat proses percepatan ekonomi. Presiden ingin percepatan ekonomi lebih dari saat ini. Kebijakan ini, terutama ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas, serta tentunya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Melalui RUU Omnibus law, segala macam keruwetan birokrasi dan regulasi dapat dirapikan. Jika satu sektor mampu bangkit dengan RUU ini maka akan dapat menggenjot sektor lainnya. Sama halnya dengan RUU Omnibus Law Ciptaker ini. RUU ini memiliki tujuan untuk memberikan perizinan berusaha serta iklim usaha yang makin kondusif

Ekonom Prof Firwan Tan, dalam dialog di sebuah stasiun TV menilai saat ini pro kontra yang terjadi terhadap OBL karena orang masih alergi dengan terobosan dan pembaruan. “Apalagi yang membahas UU OBL ini orang yang di ada DPR saja. Masyarakat awam kan tidak tahu bagaimana persisnya,” kata Firwan Tan.

Sebagai ekonom, katanya, akibat Pandemi Covid-19, semua negara terdampak, perekonomian anjlok. Namun bedanya dengan negara lain, tabungan atau cadangan devisanya banyak, sementara kita tak ada.

“Artinya apa, bagi negara yang pertumbuhannya menurun, harus cepat recoveri. Dan salah satu strategi yang sangat esensial, untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran, ketidakseimbangan, harus mengenjot investasi,” katanya.

Saat ini, negara yang butuh investasi untuk mengenjot ekonomi saling rebutan mendekati negara-negara kaya agar investasi masuk.

“Sekarang tinggal kita, apakah akan menunggu atau proaktif mengejar investasi itu. Kalau menunggu, kalau tidak akan bangkrut, paling kurang negara kita akan seperti saat revolusi,” katanya lagi.

Dijelaskan, kalau mau pro aktif tentu harus berubah. Salah satu model atau strategi mengejar investasi itu adalah dengan omnimbus law yang memangkas dan menghindari birokrasi yang berbelit-belit dan memberi insentif bagi investor.

Selama ini, lanjutnya ketika kita membawa investor apalagi pihak asing, perizinannya sangat sulit. Dapat izin pemkab, terkendala di provinsi, dapat di provinsi, di pusatnya mandeg. Akhirnya berputar-putar disitu saja dan investor pun angkat tangan.

“Ini saya alami sendiri ketika membawa pihak asing untuk berinvestasi hydropower di Kerinci tahun 2000 lalu. Namun karena birokrasinya sangat berbelit, hingga akihirnya mereka angkat kaki dan sampai sekarang tidak ada yang mengelola lagi,” ujarnya.

Jadi dengan omnimbus law, diharap semua birokrasi diputus dan disederhanakan, sehingga mempermudah masuknya investasi untuk pemulihan ekonomi apalagi pasca pandemi covid-19 ini.

Dia menegaskan bahwa urgensi dari Omnibus Law Cipta Kerja adalah adanya dinamika perubahan global, perlu respons yang cepat dan tepat, dan tanpa reformulasi kebijakan, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat.

Pasalnya RUU tersebut merupakan jawaban dari berbagai persoalan, salah satunya tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang kerap jadi penghambat iklim investasi di Indonesia serta menjawab bonus demografi usia produktif.

“Omnibus law tak hanya memberikan keuntungan di satu sektor. Namun berkesinambungan. Sehingga persentase dalam upaya mewujudkan Indonesia maju lebih besar. Tak hanya membuka lapangan kerja saja, tapi mampu menyerap tenaga kerja yang sebesar-besarnya dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan. Lebih dari itu, perekonomian sebagai sistem penggerak negara akan mampu melesat tinggi untuk memeratakan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkasnya.(rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru