Ombudsman Sumbar Lakukan Pengawasan  Penerimaan CPNS 2021

Penulis -

Kamis, 1 Juli 2021 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pemantauan dan pengawasan dalam Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Dalam waktu dekat, Ombudsman akan segera membuka posko pengaduan terkait seleksi CPNS 2021.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Yunesa Rahman menyampaikan setiap penerimaan CPNS, Ombudsman akan melakukan pemantauan dan pengawasan serta membuka posko pengaduan laporan masyarakat, terutama masyarakat yang dirugikan selama proses pelaksanaan CPNS nantinya.

“Keterbukaan informasi mulai dari kebutuhan pegawai, formasi jabatan dan jurusan selalu menjadi permasalahan dari tahun ke tahun, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkadang memiliki penafsiran yang berbeda-beda, baik pemerintah sebagai user pegawai maupun pemerintah sebagai penyedia pegawainya.” ungkapnya, Kamis (1/7).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut, ia mencontohkan, kementerian pendidikan memiliki standar dalam penetapan seorang guru begitu juga kementerian kesehatan juga punya sendiri, namun pelaksanaannya pemerintah daerah merujuk pada kementerian PAN RB.

” Masyarakat atau pelamar juga dapat memantau hal tersebut, jika menemukan kecurangan atau keculasan dari Pemerintah agar segera dilaporkan, masa sanggah yang disediakan panitia adalah waktunya, namun jika tidak mendapatkan tindaklanjut, hal tersebut dapat dilaporkan ke Ombudsman,” tambah Yunes.

Potensi maladministrasi tidak memberikan pelayanan, tidak patut, penyimpangan prosedur dan perbuatan melawan hukum lainnya menjadi kerawanan di setiap penerimaan CPNS, makanya butuh pengelolaan pengaduan yg baik dalam hal ini.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Yunes juga menambahkan dalam hal formasi guru dan tenaga kesehatan, tahun ini adanya validasi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik. Pada tahun 2019 ada 21 laporan yang disampaikan ke Ombudsman Sumbar 18 laporan yang dilanjutkan ke pemeriksaan dan 3 laporan pada tahap konsultasi.

Pada tahun 2020, terdapat 6 laporan/pengaduan yang berkaitan dengan kualifikasi pendidikan, pembatalan kelulusan, berkaitan dengan nilai unjuk kerja (SKB), penundaan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus, dan pembatalan SKD, ujar yunes.

Pada tahun sebelumnya, ada pelamar yang telah lulus administrasi sampai pada pemberkasan CPNS, kemudian dinyatakan gagal karena jurusan yang tidak sesuai.

“Hal ini menjadi perhatian dan berpotensi adanya keculasan oleh oknum di panitia daerah maupun pusat dalam pelaksanaan CPNS ini,” imbuh Yunes.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pelaksanaan CPNS tahun 2021 terdiri dari tiga tahapan seleksi, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan CAT.

Pada tahun ini Pemerintah akan membuka lowongan untuk 707.622 Formasi Seleksi CPNS dan PPPK meliputi formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus akan dialokasikan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, serta putra/putri papua dan papua barat.

Ombudsman juga mengingatkan terkait formasi penyandang disabilitas yang sudah diperuntukan minimal 2% (dua persen) dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB