Ombudsman Sumbar Lakukan Pemantauan Terkait Penerapan Prokes Covid-19 di Pilkada

Penulis -

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggara pilkada benar-benar melakukan tanggungjawab pelayanan publiknya dengan memastikan keselamatan pemilih dari covid 19. Hasil Pemantauan Ombudsman Sumbar Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak, tanggal 9 Desember 2020 di Sumatera Barat.

Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pemantau cepat menggunakan form kuesioner, dengan 15 pertanyaan dan menggunakan metode observasi dan wawancara terbuka kepada Ketua KPPS di 48 TPS, ujar Yefri.

TPS tersebar di 10 Kecamatan, dan 2 Kota/Kabupaten (Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman) meliputi Kecamatan Padang Barat, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Koto Tangah, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan Batang Anai, imbuh Yefri.

Temuan kajian ini adalah, dari 48 TPS ditemukan 16 TPS menerapkan maksimal protokol kesehatan dan 32 TPS belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari 48 TPS, ditemukan 6 TPS tidak memberikan imbauan kepada pemilih yang telah selesai memberikan hak suara untuk membuka sarung tangan. Dari 48 TPS, ditemukan ada 6 TPS tidak memberikan imbauan kepada pemilih yang telah selesai memilih untuk segera meninggalkan TPS dan tidak berkerumun di area TPS. Dari 48 TPS, ditemukan 8 TPS tidak mengatur kedatangan pemilih berdasarkan jadwal tertentu. Dari 48 TPS, ditemukan 9 TPS tidak memperhatikan jarak kursi bagi pemilih yang menunggu giliran untuk mencoblos, tambah Yefri.
Yunesa Rahman selaku Kepala Keasistenan juga menyampaikan bahwa dalam temuan pantauan dari semua TPS adalah menyediakan tempat cuci tangan lengkap, menghimbau pemilih sebelum memasuki TPS untuk mencuci tangan dan memberikan masker sekali pakai bagi pemilih yang tidak memakainya. Petugas mengecek suhu tubuh, menyediakan alat coblos yaitu paku pada tiap bilik suara dan Petugas memandu pemilih dalam memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, Ketersediaan bilik pemilihan khusus yang terletak diluar TPS bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selai itu, petugas memberikan sarung tangan bagi pemilih dan memastikan pemilih menggunakan sarung tangan tersebut selama berada di TPS, karena keterbatasan sarung tangan, sebagian TPS hanya memberikan 1 buah sarung tangan. Tempat sampah untuk pembuangan sarung tangan di berbagai TPS tampak tidak seragam. Umumnya menggunakan plastik kresek yang beragam warna dan ukuran. Sementara hasil pengecekan tim Ombudsman Perwakilan Sumbar sebelum dilakukan pemilihan, ada kantong plastik yang disediakan oleh KPU. Pada tahapan akhir panitia menandai pemilih yang telah selesai melakukan pencoblosan dengan meneteskan tinta dijari pemilih, Imbuh Yunes.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sedangkan temuan lainnya sebagai adalah tidak terdapat garis batas antara petugas dan pemilih dan garis jarak antrian saat masuk TPS. Kedatangan Tokoh Publik di TPS untuk memilih, diikuti oleh banyak media yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan (jarak).

Ada dua petugas KPPS yg reaktif berada diluar TPS namun jaraknya cukup dekat dengan TPS dan membantu mengisi data. Terkait hal tersebut Panwas Kecamatan telah memperingati agar petugas tersebut pulang dan tidak boleh mendekat dengan TPS. Pintu masuk dan pintu keluar sama. Ada TPS yang tidak memiliki Hazmat (Alat Pelindung Diri).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ada petugas yang tidak menggunakan sarung tangan, petugas tidak tegas mengatur jarak pemilih yang akan mencuci tangan. Meskipun diundangan telah ditentukan waktu datang ke TPS bagi pemilihan, namun petugas tetap melayani pemilih yang datang diluar jam yang telah ditentukan. Beberapa temuan bilik suara khusus (pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius) digunakan untuk pemilih reguler, namun tampak ada meja khusus di luar TPS yang semestinya menjadi tempat bilik khusus.

Dibeberapa TPS, Petugas kurang mampu menggunakan thermogun. Bilik suara khusus digunakan untuk pemilih reguler, namun tampak ada meja khusus di luar TPS yg semestinya menjadi tempat bilik khusus. Beberapa TPS tidak memisahkan secara khusus sampah dari sarung tangan bekas pemilih.

Ombudsman Perwakilan Sumbar, melihat dugaan maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan penggunaan protokol kesehatan dalam pilkada 2020 yang dilakukan pada masa pandemi ini adalah tidak memberikan layanan (khususnya kesehatan sesuai protokol kesehatan) dan tidak kompeten karena terbatasnya kemampuan petugas dalam memastikan penerapan protokol kesehatan. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB