Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengawasan PPDB

Penulis -

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka posko layanan pengaduan Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024.

“Seperti biasa, kita selalu punya atensi khusus dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB setiap tahun” kata Yefri Heriani, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Rabu (24/5).

Jika mengalami maladministrasi dalam pelaksaan PPDB, masyarakat dapat langsung melaporkan melalui Layanan Pengaduan WA, 0811 955 3737, Call Centre 137, atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Sumbar di Jl. Sawahan No.58, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Pengaduan dan konsultasi juga dapat dilakukan melalui email: [email protected], serta media sosial Ombudsman Sumbar, berupa Facebook dengan akun Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat dan IG dengan akun @OmbudsmanRI137_sumbar.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Selain itu, layangan pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan Scan Barcode

Menurut Yefri, PPDB adalah layanan yang bersifat massal setiap tahun. Orang tua memasukkan anaknya ke TK, SD, SMP, SMA, termasuk sekolah keagamaan, hingga Perguruan Tinggi.

Melibatkan banyak penyelenggara, mulai dari Dinas Pendidikan hingga Satuan Pendidikan, juga melibatkan beberapa Kementerian. Seperti Kementerian Agama dan Kementerian Penddidikan. Ada juga satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh swasta.

Akan ada banyak potensi Maladministrasi dari semua proses PPDB itu. Mulai dari tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga permintaan uang yang kebanyakan terjadi saat mendaftar ulang.
Ada juga pendaftaran ulang yang dikaitkan dengan pembelian baju.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Jadi, kalau tidak beli baju di sekolah, tidak bisa daftar ulang.

Padahal, PPDB seharusnya gratis, tidak berkaitan dengan apapun. Sekolah bahkan dilarang untuk ikut menjual seragam ataupun buku.

Dalam memaksimalkan pengawasan, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar membetuk unit khusus yang kami sebut dengan Tim Pengawasan PPDB.

Dheka Arya Sasmita Suir, selaku Koordinator Posko Pengawasan PPDB Tahun 2023 menambahkan, pada tahap awal Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kita memberikan beberapa saran, terutama kita meminta Kemenag melaksanakan PPDB secara online.

Kemenag juga kita minta untuk membuat jadwal, syarat dan mekanisme yang akuntabel dan transparan.

Sejauh ini Kanwil Kemenag telah merespon dengan menyampaikan surat penting kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, untuk diteruskan kepada kepala-kepala Madrasah.

Sementara untuk Dinas Pendidikan juga telah dilakukan koordinasi. Ombudsman juga memberikan beberapa saran terkait perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB. Salah satunya terkait juknis dan syarat jalur prestasi. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB