Ombudsman Pantau Layanan Publik Selama Cuti Lebaran

Penulis -

Minggu, 10 Juni 2018 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka hotline pengaduan layanan publik pada masa libur Idul fitri 1439 H. Libur yang lumayan panjang selama 10 hari kerja berpotensi bakal kurangnya kualitas pelayanan publik, atau bahkan tidak ada pelayanan sama sekali. 

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Ombudsman RI dalam memo khususnya, memerintahkan seluruh perwakilan Ombudsman disetiap ibukota provinsi melakukan pengawasan terhadap unit layanan publik yang rawan masalah seperti layanan kesehatan, layanan pariwisata, layanan perhubungan, layanan ketertiban keamanan dan sebagainya, hal tersebut disampaikan  Adel Wahidi selaku pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, melalui rilis yang di terima, Minggu (10/6).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pengawasan layanan publik dimasa cuti lebaran ini, akan difokuskan dibeberapa daerah kota/kabupaten di Sumatera Barat, kebetulan insan Ombudsman RI yang mau mudik telah kita lengkapi surat tugas, apabila nanti ada laporan atau keluhan masyarakat, kawan-kawan dapat lakukan investigasi atau inspeksi mendadak nantinya ke unit layanan publik yang bepotensi maladministrasi,” ungkap adel. 

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sementara itu Yunesa Rahman Koordinator Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya membuka hotline pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan keluhannya nanti ke nomor handphone 081374227866.

“Selain itu kami berharap juga peran dari stakeholder lainnya dalan pengawasan unit layanan publik selama cuti panjang ini, sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan selama cuti lebaran ini.” ungkapnya 

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sebelumnya diketahui pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur lebaran 2018 yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018. Dengan demikian, libur lebaran 2018 akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir pada 19 Juni 2018.
Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari. 

Bahkan, bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur yakni, Sabtu dan Minggu. 

(*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB