Ombudsman Panggil Bupati Solsel Terkait Pembatalan CPNS Drg. Romi

Penulis -

Rabu, 24 Juli 2019 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ombudsman perwakilan Sumatera Barat telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bupati Solok Selatan menindaklanjuti pembatalan lulusnya salah seorang peserta tes CPNS atas nama drg. Romi Syofpa Ismael oleh pemerintah setempat.

“Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, diminta hadir ke Ombudsman pada hari Kamis, 1 Agustus 2019,” kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.

Menurut dia dalam surat yang dilayangkan ditulis kehadiran bupati tidak boleh diwakilkan karena keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan langsung oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan lulusnya salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas nama Dokter gigi Romi Syofpa Ismail karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Drg Romi Syofpa Ismail tidak memenuhi syarat formasi umum karena tidak sehat jasmani,” kata Sekretaris Daerah Yulian Efi.

Selain itu, katanya, keputusan pembatalan dilakukan pemerintah daerah setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga dan pembahasan panjang oleh Panselda.

Salah satu koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu dengan Kementerian Kesehatan dengan empat poin yang direkomendasikan.

Rekomendasi pertama yaitu drg. Romi Syofpa Ismael dapat dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan umum sebagai CPNS, yaitu sehat jasmani sesuai dengan hasil tes kesehatan yang bersangkutan berstatus sehat dengan catatan kelemahan pada otot tungkai kaki.

Yang kedua pembatalan ketulusan drg Romi harus diumumkan dan berkas lamaran dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Poin tiga Bupati Solok Selatan selaku pejabat pembina kepegawaian dapat melanjutkan proses kelulusan drg. Romi Syofpa, jika kelemahan yang diderita oleh yang bersangkutan dianggap tidak akan mengurangi kinerja sebagai seorang dokter gigi.

Terakhir Keputusan mengenai pembatalan kelulusan CPNS drg Romi , diserahkan oleh Kementerian Kesehatan kepada Bupati Solok Selatan sebagai user (pengguna) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pemerintah daerah Kabupaten Solok Selatan.

Sekda menjelaskan saat pendaftaran hingga tes kemampuan bidang Pemerintah Daerah tidak bisa melihat kondisi drg. Romi sebab dilakukan secara daring.

Saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani katanya, drg Romi dinyatakan sehat tetapi lemah kedua tungkai dan sudah berlangsung selama 2,5 tahun.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Setelah itu baru dilakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, BKN dan mereka meminta pemkab koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, saat dihubungi, mengatakan dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut diabaikan begitu saja oleh pemerintah Solok Selatan.

“Dia mampu bekerja dan menjalankan tugasnya sebagai dokter gigi dengan baik dan tidak ada kendala tetapi kelulusannya dibatalkan begitu saja oleh Pemerintah Solok Selatan,” katanya.

Bukti drg Romi bisa menjalankan tugasnya dengan baik kata dia, hingga saat ini dia masih tercatat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Solok Selatan. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB