Oktober hingga Desember, Tarif Listrik Non-Subsidi Turun

Penulis -

Rabu, 30 September 2020 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah nonsubsidi. Penurunan tarif bagi pelanggan golongan tegangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467,28 per kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Tarif listrik pelanggan tegangan rendah nonsubsidi pun turun.

“Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Adapun tarif listrik pelanggan nonsubsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif tenaga listrik yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh.

Apa dampaknya bagi PLN?

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya sudah menghitung dampak dari kebijakan penurunan tarif listrik yang berlaku Oktober hingga Desember 2020 itu. Diperkirakan penjualan PLN akan hilang hingga Rp 391 miliar dalam periode 3 bulan itu.

“Potensi berdampak ke kita sudah menghitung sekitar Rp 391 miliar. Tapi itu kan pendapatan. Kan kalau keuntungan itu ada penjualan dan biaya. Kalau biaya kita bisa save segitu ya nggak ada masalah,” ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta, Jumat awal September lalu.

Meski begitu Bob menegaskan potensial losstersebut masih bisa ditutupi dengan efisiensi yang dilakukan perusahaan. Dia mencontohkan seperti melakukan penghematan biaya pokok produksi.

Menurutnya ada manfaat lain yaitu pembauran energ atau energi mix. Kemudian harga diperoleh untuk energi bahan bakar, misalnya batu bara akan lebih murah itu menghemat. Selain itu efisiensi bagaimana mendorong di tempat terpencil akan diganti, dulunya diesel yang tadinya BBM jadi PLTS berbasis baterai. Itu salah satu contohnya.

Lagi pula, PLN juga mendapatkan kompensasi pembayaran utang dari pemerintah yang mencapai Rp 45 triliun. Sisa piutang itu tinggal Rp 18 triliun yang akan dibayarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Maka secara umum neraca keuangan PLN di kuartal IV-2020 tak jadi masalah. Menurutnya Rp 391 miliar itu jumlah yang kecil, tapi dampaknya ke masyarakat besar.

Berikut tiga fakta dari kebijakan enurunkan tarif listrik non-subsidi tersebut, yaitu:

  • Hanya Untuk Pelanggan Tegangan Rendah

Penurunan tarif bagi pelanggan golongan tengangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467,28 per kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh. Berikut pelanggan yang mendapatkan tarif listriknya turun:

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
  4. R-3 TR 6600 VA
  5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
  • Berlaku Oktober-Desember

Penurunan tarif ini baru berlaku bulan Oktober mendatang sampai Desember 2020. Ke depan, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB). Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB