Nyaris Dimejahijaukan, Nasib Dua Anak Ini ‘Diselamatkan’ Kejari Pasaman Melalui Upaya Diversi

Penulis -

Senin, 15 Januari 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat upaya diversi dilakukan Kejari Pasaman terhadap dua remaja pelaku dugaan penganiayaan. (Ola)

Suasana saat upaya diversi dilakukan Kejari Pasaman terhadap dua remaja pelaku dugaan penganiayaan. (Ola)

Pasaman, Prokabar – Terjerat kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, dua orang remaja asal Kecamatan Bonjol nyaris saja masuk penjara. Beruntung, keluarga korban luluh amarahnya saat upaya diversi dilakukan Kejaksan Negeri (Kejari) Pasaman.

Diketahui, diversi sendiri adalah upaya penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal melalui Kasi Intelijen, Pahala Eric Silvandro dalam rilisnya menjelaskan, diversi yang dilakukan Kejari Pasaman ini berawal dari kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah di Bonjol. Keduanya berinisial B dan MF.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Keduanya diduga melakukan penganiayaan hingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonjol. B dan MF pun akhirnya diproses. Mereka diperiksa, bukti dikumpulkan hingga akhirnya mereka berkonflik dengan hukum dan proses hukumnya sampai pada tahap pelimpahan berkas dari kepolisian ke Kejari untuk proses sidang.

“Kita melihat, anak-anak remaja ini masa depannya masih panjang. Bila diproses dalam persidangan, tentunya ini akan menjadi catatan hitam dalam kehidupan mereka dan bisa saja menjatuhkan dan merusak mental. Melihat dan menimbang keadaan serta pasal yang disangkakan penyidik di kepolisian, kami pun berupaya melakukan diversi,” kata Kasi Intel, Pahala.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Atas niat baik itu, akhirnya keluarga korban didampingi pihak terkait hingga disaksikan pihak nagari menyambut baik upaya diversi. Kedua belah pihak pun akhirnya berdamai.

Tercapainya upaya diversi yang dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pasaman ini, maka perkara pun dinyatakan selesai dan tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kenakalan remaja itu pasti selalu ada. Untuk menekan kenakalan generasi penerus bangsa ini, adalah tanggungjawab kita semua. Masyarakat, orang tua, ninik mamak, perangkat nagari hingga kami di Kejari juga. Diversi ini adalah salah satu bentuk tanggungjawab kita semua untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian kasus pidana tersangkanya anak di bawah umur dengan pertimbangan yang ada,” pungkas Pahala. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB