Nyambil Jual Sabu, Supir Ini Akhirnya Dicokok Polisi

Penulis -

Kamis, 6 September 2018 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Jajaran Polres Pariaman kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu, di rumahnya Desa Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (06/9). Penangkapan sekitar pukul 17.30 WIB tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisial RE (33) beserta barang bukti.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Narkoba, Iptu Suhardi mengatakan penangkapan berdasarkan adanya informasi dirumah pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

“Setelah kami selidiki dengan seksama ternyata benar pelaku diduga kuat adalah pengedar sabu. Disaat dianggap sudah tepat, kami langsung melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku bersama barang haram tersebut,” kata AKBP Andry Suhardi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dari penggrebekan lanjutnya, berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket besar sabu berat 37 g sabu, 1buah timbangan, Seperangkat alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp750 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pelaku akan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. Saat ini, kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus penangkapan pelaku pengedar ini,” tutup Kapolres. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB