Nurnas : KPU Jangan Gegabah Gunakan Anggaran Pilkada

Penulis -

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Pilkada Gubernur Sumbar APBD Sumbar alokasikan anggaran hibah ke KPU Rp138 Miliar.

Menurut HM Nurnas angka sebesar itu bagi Sumbar tidak sedikit, tapi diakomodir karena sesuai kebutuhan riil yang diajukan KPU Sumbar.

“Tapi mesti jelimet dalam menggunakan anggaran itu jangan habis tokok belek berbunyi,” ujar HM Nurnas saat Monev Pelaksanan Pilkada ke KPU Limapuluh Kota, Selasa (28/7).

HM Nurnas yang berurat berakar sebagai konsultan sebelum menjadi Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat tiga periode, mengingatkan gunakan anggaran sesuai e-katalog dan jangan sampai terjebak kongkalingkong pelaksanaan tender pengadaan.

Soal Pilkada di tengah pandemi jangan ada anggapan KPU bahwa akan leluasa menggunakan anggaran dan melabrak aturan soal pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

“Ini penting karena pada Perppu yang telah disepakati menjadi UU yang diatur itu tidak ada keleluasaan menggunakan anggaran, artinya aturan yang mengatur masih berlaku terkait penggunaan anggaran KPU itu,” ujar HM Nurnas.

Silahkan pakai anggaran, digunakan untuk Pilkada aman covid-19, tapi sesuaikan dengan ketentuan, sebab menurut Akademisi Hukum Unand saat berdiskusi di Forum Jurnalis Peduli Pilkada Sumbar beberapa hari lalu, di Perppu yang disetujui menjadi UU hanya mengatur Pilkada 9 Desember 2020. Dan Pilkada bisa diundur jika covid-19 tidak terkendali.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Berarti, mematuhi ketentuan soal penggunaan anggaran yang berlaku harus. Silahkan digeser menyesuaikan kegunaan terkait kondisi covid-19 tapi tetap merujuk ketentuan terkait,” ujar HM Nurnas.

Kata Nurnas ini perlu disampaikan terkait fungsi DPRD melakukan pengawasan apalagi mengawasi penggunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Sumbar.

“Kita tidak menginginkan pesta demokrasi selesai dan sukses serta aman dari tertular covid-19, eee Komisioner KPU-nya diperiksa penyidik instansi penegak hukum,” ujarnya.

Sehingga itu kata HM Nurnas prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik perlu diterapkan oleh KPU.

Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi ketentuan penggunaan uang hibah yang dilematis di saat kondisi covid-19 obatnya bagi KPU adaah terbuka informasi publik.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ayo buka semua kegunaan anggaran ke masyarakat, digunakan untuk apa beri akses publik mengetahuinya. Konsekuensi sebagai badan publik sudah terbuka pun masih ada orang yang curiga, apalagi kalau informasi publiknya tertutup,” ujar Adrian.

Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon mengakui bahwa kerja Pilkada 2020 ini beda.

“Sejak skorsing Pilkada dicabut, kami bekerja dikejar waktu selain itu juga waspada ancaman tertular covid-19. Tapi semuanya Allahamdulillah bisa terlaksana, kini tengah melakukan Coklit dan menerima KTP pengganti dari Paslon perseorangan Pilkada Limapuluh Kota,” ujarnya. (rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru