Padang, Prokabar — Badan Pusat Statistik Sumatera Barat menyatakan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga dipedesaan pada 11 kabupaten di Sumatera Barat periode Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,56%, yaitu dari 96,83 menjadi 95,32.
“Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,38% dan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikomsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami peningkatan sebesar 1,20%,”kata Kepala BPS Sumbar Sukardi, dalam siaran pers yang diterima, Rabu.
Menurutnya, pada bulan Mei 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 93,01 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 81,18 untuk subsektor hortikultural (NTPH), 99,67 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,15 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 105,62 untuk subsektor perikanan (NTPN).
“Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Mei 2019 terjadi inflasi di daerah pedesaan sebesar 1,53% yang disebabkan terjadinya inflasi pada kelompok pengeluaran makanan sebesar 2,87%, seperti makan jadi, minuman, rokok dan tembakau.”ujar Sukardi.
Sukardi menjelaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam presentase) dan ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikomsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. (*/hdp)
















