NPHD Penyelenggaraan Pilkada Belum Ditanda Tangani, KPU Tunggu Kapan Bupati Bisa

Penulis -

Rabu, 6 November 2019 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar belum kunjung ditanda tangani oleh Pemkab Tanah Datar. Diduga, hal ini terjadi karena Bupati yang tengah menjalani proses penyembuhan pasca operasi di Singapura beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozy mengatakan jika antara KPU dan Pemerintah Daerah telah menemui kata sepakat terkait anggaran penyelenggaran pilkada. Anggaran penyelenggaraan pilkada yang disetujui itu sebesar Rp26 M. Meski demikian, sampai saat ini belum ada tanda tanda akan adanya pelaksanaan penandatanganan terkait anggaran penyelenggaraan pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2020–2025 itu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kini kita hanya menyerahkan ke pimpinan daerah, pembahasannya telah selesai. Angka telah disepakati, cuma kita menunggu Bupati kapan bisanya. Kita menunggu,” ucap Ketua KPU Tanah Datar.

Dengan anggaran sebesar itu, KPU mengaku mesti mengurangi frekusensi program dibeberapa tahapan, salah satunya mengurangi frekusensi debat kandidat dan mencoret pembentukan relawan demokrasi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Dengan anggaran segitu, kita mengurangi beberapa frekuensi di beberapa tahapan, seperti program pembentukan relawan demokrasi kita coret karena menyerap anggaran yang cukup besar, debat kandidat yang biasanya tiga kali, sekarang hanya 1 kali saja, dan mengurangi frekuensi sosialisasi,” ucap Fahrul Rozy.

Sementara, Kepala Kesbangpol Pemkab Tanah Datar mengatakan, jika dalam waktu beberapa hari ke depan, naskah perjanjian hibah tersebut akan ditanda tangani oleh pimpinan daerah. Kepala kesbangpol juga membantah jika terlambatnya penandatanganan naskah perjanjian hibah tersebut karena kepala daerah (Bupati) yang masih menjalani proses pemulihan pasca operasi di Singapura.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Untuk NPHD penyelenggaraan pemilu, terutama untuk KPU anggarannya sudah bersih antara pemerintah daerah dan KPU lebih kurang Rp26 M, untuk Bawaslu lebih kurang Rp9 M. InsyaAllah, dalam waktu dekat NPHD kita tangani,” ucap Irwan. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB