Tanah Datar, Prokabar – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar belum kunjung ditanda tangani oleh Pemkab Tanah Datar. Diduga, hal ini terjadi karena Bupati yang tengah menjalani proses penyembuhan pasca operasi di Singapura beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozy mengatakan jika antara KPU dan Pemerintah Daerah telah menemui kata sepakat terkait anggaran penyelenggaran pilkada. Anggaran penyelenggaraan pilkada yang disetujui itu sebesar Rp26 M. Meski demikian, sampai saat ini belum ada tanda tanda akan adanya pelaksanaan penandatanganan terkait anggaran penyelenggaraan pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2020–2025 itu.
“Kini kita hanya menyerahkan ke pimpinan daerah, pembahasannya telah selesai. Angka telah disepakati, cuma kita menunggu Bupati kapan bisanya. Kita menunggu,” ucap Ketua KPU Tanah Datar.
Dengan anggaran sebesar itu, KPU mengaku mesti mengurangi frekusensi program dibeberapa tahapan, salah satunya mengurangi frekusensi debat kandidat dan mencoret pembentukan relawan demokrasi.
“Dengan anggaran segitu, kita mengurangi beberapa frekuensi di beberapa tahapan, seperti program pembentukan relawan demokrasi kita coret karena menyerap anggaran yang cukup besar, debat kandidat yang biasanya tiga kali, sekarang hanya 1 kali saja, dan mengurangi frekuensi sosialisasi,” ucap Fahrul Rozy.
Sementara, Kepala Kesbangpol Pemkab Tanah Datar mengatakan, jika dalam waktu beberapa hari ke depan, naskah perjanjian hibah tersebut akan ditanda tangani oleh pimpinan daerah. Kepala kesbangpol juga membantah jika terlambatnya penandatanganan naskah perjanjian hibah tersebut karena kepala daerah (Bupati) yang masih menjalani proses pemulihan pasca operasi di Singapura.
“Untuk NPHD penyelenggaraan pemilu, terutama untuk KPU anggarannya sudah bersih antara pemerintah daerah dan KPU lebih kurang Rp26 M, untuk Bawaslu lebih kurang Rp9 M. InsyaAllah, dalam waktu dekat NPHD kita tangani,” ucap Irwan. (eym)
















