Nota Perubahan APBD Tanah Datar TA 2022. Bupati: Bertambah 1,86 %

Penulis -

Jumat, 2 September 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp1.182.403.656.526,00 atau terjadi penambahan sebesar Rp 21.575.400.718,00 atau 1,86% dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.160.828.255.808,00.

Dikatakan Bupati Eka Putra pada paripurna yang dilansungkan pada jumat (3/9), pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.

“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp124.394.142.650,00 secara umum terjadi penambahan sebesar Rp7.465.918.432,00 atau (6,39%) dibandingkan APBD 2022.,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp.1.283.901.245.671,27 terjadi kenaikan sebesar Rp.71.771.330.788,27 atau 6% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.212.129.914.883,00.

Bupati juga sampaikan, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif dan efisien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan Umum Anggaran (KUA), maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 masih mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi covid-19, program prioritas dan program unggulan daerah dan belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk urusan pemerintah daerah diantaranya belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Diakhir penjelasan Bupati berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ketua DPRD Rony Mulyadi selaku pemimpin sidang menyampaikan, setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 pada Senin mendatang. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB