Tanah Datar, Prokabar- Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp1.182.403.656.526,00 atau terjadi penambahan sebesar Rp 21.575.400.718,00 atau 1,86% dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.160.828.255.808,00.
Dikatakan Bupati Eka Putra pada paripurna yang dilansungkan pada jumat (3/9), pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.
“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp124.394.142.650,00 secara umum terjadi penambahan sebesar Rp7.465.918.432,00 atau (6,39%) dibandingkan APBD 2022.,” jelasnya.
Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp.1.283.901.245.671,27 terjadi kenaikan sebesar Rp.71.771.330.788,27 atau 6% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.212.129.914.883,00.
Bupati juga sampaikan, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif dan efisien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan Umum Anggaran (KUA), maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 masih mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi covid-19, program prioritas dan program unggulan daerah dan belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk urusan pemerintah daerah diantaranya belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik.
Diakhir penjelasan Bupati berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu Ketua DPRD Rony Mulyadi selaku pemimpin sidang menyampaikan, setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 pada Senin mendatang. (eym)
















