Agam, Prokabar – 60 orang Pangku Adat Kabupaten Solok dan Kota Solok mendapat Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas melalui dana pokir Anggota DPRD Sumbar, Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam beberapa waktu lalu.
Menghadirkan Tokoh Budayawan Minangkabau, Angku Yus Datuak Parpatih membuat peserta antusias mengikuti kegiatan.
Agus Evatra Datuak Bandaro Kayo, Walinagari Panyangkalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok sangat bersyukur dan berterimakasih atas kesempatan ini.
Dapat ikut berpartisipasi dan menambah pengalaman beserta pengetahuan tentang Adat Budaya Alam Minangkabau. Adat Sabatang Panjang dan Adat Salingka Nagari.
“Ibaraik lupo-lupo mangingek-ingekan,
takalok dijagokan, pertemuan ini memperkuat kita kembali untuk fokus memperdalam adat Minangkabau. Adat nan Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Adat nan Sabatang Panjang yang berlaku umum di Alam Minangkabau, dan Adat Salingka Nagari yang hanya berlaku di suatu nagari saja,” ujarnya.
Tidak hanya itu lanjutnya, jika memang bisa kokoh dan kembali lestari maka tegasnya, jaminan kesejahteraan hidup Ninik Mamak harus kembali dipikirkan dan diperhatikan.
“Mengurus Nagari dan anak kemenakan itu tidak gampang. Butuh pengorbanan waktu, pikiran dan materi. Sementara, kondisi saat ini ia juga memiliki tanggung jawab penuh pada anak dan istri mereka,” ujarnya.
AE Datuak Bandaro Kayo itu melanjutkan, harus ada biaya seperti ASN, Walinagari, Bupati, Gubernur dan sebagainya. Karena sejak dahulu ada seperti itu dan memberikan kemudahan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pemimpin di kaumnya.
Walinagari Panyangkalan itu melanjutkan, sementara Surau merupakan tempat atau wadah penguatan pelestarian adat dan Islam. Harus dihidupkan dan dilestarikan kembali. Media tempat bersilat, mengaji dan memahami adat basandi syarak, adat sabatang panjang dan adat salingka nagari.
“Kita juga butuh buku berbobot sebagai bahan referensi yang bisa menjadi rujukan utama. Mampu merangkul, diakui dan pedoman untuk pelaksana pada pelaku pemangku Adat Alam Minangkabau ini,” urainya.
Angku Yus Dt Parpatih juga menegaskan, Bapasambahan disebuah acara itu hanyalah bunga adat. Orang sering terjebak itu adalah adat istiadat, padahal itu hanya bunga adat.
Subtansi adat Minangkabau sesungguhnya adalah Nilai-nilai etika, moral, keteladanan dan budi.
Setiap bahasa kias atau kieh, sebagai aturan-aturan adat dalam kehidupan seringkali tidak terungkap. Sering kali pendangkalan pemaknaan bahasa kias, karena sudah banyak yang tidak memahami lagi.
“Termasuk pada pemangku adat yang ada saat ini. Padahal mereka adalah tauladan yang diikuti kaum dan masyarakat, bagaimana bisa adat Minangkabau nan hakiki itu bisa lestari?,” terang Angku Yus Datuk Parpatih.
Generasi muda saat ini lanjutnya, memiliki kemajuan teknologi yang sangat cepat berkembang. “Dalam genggaman jari mereka saat ini, sudah mampu menguasai dunia. Sementara kita sebagai Ninik Mamak dan Pemangku Adat sering pula kalah terhadap mengikuti kemajuan teknologi ini. Tingkat kritis dan ragam pertanyaan mereka untuk menggali informasi terkhusus seputar adat Minangkabau sangat tajam. Kondisi ini memicu konflik antara anak kemenakan dengan Ninik Mamak. Apa sebab, sering tidak mampu menjelaskan subtasi adat adat dan makna lengkap terkait Adat itu sendiri,” terabyte Angku Yus Datuk Parpatih.
Banyak Kieh atau bahasa adat yang harus detail dijabarkan dan memberikan kepemahaman kepada generasi penerus. Agar mereka puas mendapat jawaban hingga mereka paham dan mau mengikuti kelestarian Budaya Alam Minangkabau ini.
“Tolong sasaran kita lestarikan dan dijaga untuk tetap hidup. Mari bangkitkan dan serius seikhlas-ikhlas dan setulus-tulus jiwa sebagai pemangku adat. Menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Jangan lagi mencari keuntungan pribadi, tapi seriuslah kita membela anak kemenakan dengan loyalitas pendisiplinan waktu,” imbuhnya.
Kerjasama lembaga adat dan kenagarian harus kuat, hingga sampai ke bawah anak kemenakan harus sinergi apa yang dicari dan dituntut masyarakat.
DPRD Provinsi Sumatra Barat, Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam berterimakasih atas antusias dan keseriusan Pemangku Adat dalam mengikuti kegiatan.
“Semoga menjadi buah tangan untuk diinformasikan dan diimplementasikan nantinya,” ujarnya.
Ia juga berencana menyusun buku hasil pertemuan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat Kabupaten dan Kota Solok itu. 60 orang Pemangku Adat sangat serius dan antusias mengikuti kegiatan. Menunjukan betapa hausnya Ninik Mamak untuk bangkit dan maju untuk generasi penerus.
“Program akan kita lanjutkan dan dipertajam nantinya dalam pelaksanaan adat istiadat. Pasambahan, itu baru bunga adat. Bukan adat yang sesungguhnya. Namun adat merupakan segala semua peraturan dan kebiasaan dengan subtasi nilai-nilai atau norma-norma berkehidupan yang memperkuat kesatuan dan persatuan kita,” tutupnya. (rud)
















