Pariaman Prokabar – Ada-ada saja ulah tiga orang sales di Pariaman. Berkedok berjualan kasur, mereka malah nekad mencuri. Apesnya, rumah yang mereka satroni adalah milik seorang polisi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial EW (35) warga Kabupaten 50 Kota, EF (23) warga asal Pekanbaru dan MN (27) warga Pekanbaru.
Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan sebuah tas warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 5 Juta .
Kapolres Pariaman AKBP. Andry Kurniawan menyebut, penangkapan ketiga pelaku berkat bantuan warga setempat. Sehingga barang berharga mik korban atas nama Surya Ari Wardana (30) anggota Polres Pariaman tidak jadi dibawa kabur para pelaku.
“Rumah yang dimasuki maling ini adalah rumah anggota kita di bagian satnarkoba. Mungkin maling ini tidak tahu e ternyata ia masuk kandang harimau, sehingga cepat ketangkap,”ungkap Andry.
Selain itu, lebih jauh Andry mengulas kronologis penangkapan ketiga pelaku berawal ketika korban mendengar teriakan saksi Ipit yg berteriak maling , dan korban yg berada dalam kamarnya langsung keluar rumah dan melihat pelaku membawa tas hitam dasar kain merk eiger milik korban. Dimana tas itu sebelumnya berada diatas kursi ruang tamu rumah korban, sehingga korban dan warga yg lain mendengar teriakan saksi, korban dan warga pun mengejar pelaku. Mendengar teriakan itu pelaku lari meninggalkan TKP dan tas yang hendak diambilnya.
Beruntung korban seorang anggota polisi dengan sigap dibantu warga berhasil mengamankan ketiga pelaku.
“Ketiga pelaku ini merupakan sales, dimana awalnya mereka hendak mengorder kasur dari rumah ke rumah, sesampai di rumah korban dilihat orang tidak ada dan melihat ada tas yang berada diatas kursi ruang tamu dekat pintu. Karena merasa ada kesempatan tersangka pun langsung mengambil tas tersebut namun malang aksi nekat pelaku diketahui warga hingga akhirnya tertangkap,” sambung Andry.
Pelaku kini diamankan di Polres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar pasal 363 UU pencurian. (Syh)
















