Maninjau, Prokabar – 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Maninjau mengikuti vaksinasi Covid-19 akhir pekan lalu. Vaksin diberikan dengan jenis produksi Sinovac dengan dosis 0,5 ml perorang.
Pelaksanaan vaksinasi ini berkat kerjasama antara Rutan Kelas IIB Maninjau dengan Polsek Tanjung Raya, Koramil 05 Tanjung Raya, Puskesmas Maninjau, Puskesmas Pasar Ahad, dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya. Hal itu menyambut HUT Bhayangkara ke- 75 yang jatuh pada 1 Juli 2021 lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi vaksinsinasi Covid-19 bagi warga binaannya. Dari 44 orang warga binaan baru 16 orang yang dapat mengikuti vaksinasi. Sedangkan warga binaan lainnya harus ditunda lantaran belum memiliki data yang lengkap.
“Tahap awal ini baru 16 orang warga binaan mendapat vaksinasi. Selebihnya ditunda dulu, sehingga pelaksanaan vaksinasi akan dilanjutkan pada gelombang kedua nanti,” ungkap Desrianto.
Tujuan vaksinasi bagi warga binaan selain untuk kesehataan sekaligus untuk mensukseskan program vaksinasi secara serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, para narapidana juga berhak mendapat vaksin yang sama dengan masyarakat umum lainnya. Guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Rutan Maninjau juga menambahkan, adanya vaksinasi bagi warga binaan diharapkan dapat membantu percepatan penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan pemberian vaksin kepada warga binaan dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh mereka. Sehingga mampu mencegah dan mengantisipasi terhadap penularan Covid-19 di Rutan Maninjau,” tutupnya. (rud)
















