Nagari Manggopoh Perkuat Lembaga Adat Bersama Angku Yus Datuak Parpatih

Penulis -

Senin, 4 Oktober 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuak Basung, Prokabar – Pemerintah Nagari Manggopoh menggelar Penguatan Lembaga Adat Nagari Manggopoh untuk Tokoh Adat, Senin (4/10). Menghadirkan Angku Yus Bandaro Bodi atau lebih dikenal Angku Yus Datuak Parpatih sebagai Maestro Budaya Minangkabau.

Walinagari Manggopoh, Ridwan menyebutkan program ini salah satu upaya peningkatan peran dan fungsi ninik mamak, alim ulama, imam, khatib dan cadiak pandai. Pemimpin adat dalam kaum dan Kerapatan Adat Nagari ini sangat membutuhkan diskusi dan tukar pikiran dengan tokoh adat berpengalaman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Jumlah peserta awalnya diundang sebanyak 40 orang, namun mendapat informasi narasumber salah satu tokoh ternama, kehadiran ninik mamak membludak mencapai sekitar 60 orang.

Meski demikian, panitia tetap ketat memfasilitasi peserta dengan protokol kesehatan covid-19 dalam Aula Nagari Manggopoh.

“Salah satu tokoh adat Minangkabau kita adalah Angku Yus Datuak Parpatih. Beliau telah sangat terpercaya, terbukti memberikan pandangan luas dan dalam. Mumpung beliau cukup dekat kita jemput, dan masih bisa kita mendapatkan pelajaran dari beliau,” terangnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selain mengupas sejarah nenek moyang Minangkabau dengan adat istiadatnya, Angku Yus Datuak Parpatih juga menjelaskan makna sesungguhnya tentang sejumlah aturan dan peraturan dalam adat.

Banyak bahasa kias yang tidak dipahami lagi ninik mamak, terkait praktek adat itu sendiri.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ridwan menambahkan, kehadiran Angku Yus Datuak Parpatih sangat memberikan dampak positif tentang hukum adat Minangkabau. Banyak kekeliruan pemaknaan, penafsiran sehingga praktek adat sering melenceng dan menyesatkan.

“Semoga diskusi adat ini semakin memperkuat tatanan sosial dan budaya kita. Terutama pada tokoh pelaku adat istiadat dan masyarakat kita kedepan,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB