Tanah Datar, Prokabar – Pasca pengukuhan pengurus, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun telah menggelar rapat untuk menyusun program kerja prioritas periode 2025-2026.
Agenda tersebut salah satu yang paling akbar adalah prosesi batagak panghulu pada Juli 2026. Setiap suku diminta memberikan informasi mengenai gelar datuk yang akan dikembangkan atau ditetapkan. Pengumuman akan disampaikan di masjid-masjid di empat jorong sebelum salat Jumat.
Selain itu juga akan dilakukan Pembentukan Lembaga Unsur Adat.
KAN Gurun akan membentuk lembaga unsur seperti Bundo Kanduang, Parik Paga Nagari (Pemuda), Cadiak Pandai, Alim Ulama, Angku Limo, dan Angku Ampek. Pelantikan direncanakan pada 22 September 2025. Untuk Angku Limo, masing-masing suku diminta bermusyawarah menentukan perwakilan yang akan diutus.
Selanjutnya juga akan dilakukan Penyelesaian Peraturan Adat Nagari.
Peraturan Kerapatan Adat Nagari dan Pernag Adat Salingka Nagari ditargetkan selesai pada Maret 2026 dengan pendampingan perguruan tinggi. Prosesnya meliputi pembahasan, sosialisasi, dan pengundangan.
KAN Gurun juga berencana melakukan Digitalisasi Ranji. Ketua KAN DR H Febby Dt Bangso Sst.Par M.Par QRGP, CFA meminta seluruh panghulu di kampung dan perantauan mengirimkan salinan ranji untuk didigitalisasi. Langkah ini bertujuan mendokumentasikan ranji secara baik dan teratur.
Terakhir akan dibuat program Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Pemuda. KAN Gurun akan mengadakan pelatihan rutin setiap bulan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan pemuda yang ingin mempelajari adat. KAN juga mengundang BPRN Gurun untuk berpartisipasi dalam pembangunan nagari, termasuk mengawasi transparansi penggunaan dana desa demi menjaga akuntabilitas.
KAN Gurun menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga tata kelola nagari yang transparan dan akuntabel, sesuai prinsip “sawah bapamatang, ladang babintalak, bajanjang naik, batanggo turun”.
Penulis : Rilis
Editor : Nofal Wiska
















