Nagari Defenitif Pasbar Hampir Terwujud, Ini Permintaan Bupati

Penulis -

Kamis, 2 Mei 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasbar, Prokabar – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Bagian Pemerintahan Nagari mulai memfinalisasi penyusunan kelengkapan dokumen nagari persiapan menuju nagari defenitif.

Finalisasi ini dihadiri oleh seluruh Wali Nagari Induk serta Pj. Wali Nagari Persiapan se- kabupaten Pasbar, Selasa (1/5).

Bupati Pasbar H. Syahiran dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Bagian Pemerintah Nagari yang telah melakukan peran serta aktif dalam proses penataan nagari di Kabupaten Pasbar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Terimakasih atas dedikasi dan kerja keras Kabag Pemnag dibawah kordinasi Asisten Pemerintahan beserta jajarannya dalam melalui seluruh tahapan menuju penataan nagari kita, semoga dalam waktu secepatnya penataan nagari di Pasbar dapat terealisasi sepenuhnya,” ujar Syahiran.

Kepada para wali nagari induk dan pj. Wali nagari persiapan, bupati meminta keduanya untuk tetap menjalin komunikasi intens dengan camat sebagai garda terdepan pemerintahan. Bupati juga mengingatkan daalm peraiapan nagari induk nantinya jangan sampai ada perpecahan sehingga menimbulkan kendala dalam menyelesaikan proses penataan nagari tersebut.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu, laparon panitia yang dibacakan oleh Kabag Pemnag Jon Wilmar, dalam rangka penataan nagari di kabupaten pasaman barat yang sudah memasuki tahun ke-2, maka kegiatan finalisasi penyusunan seluruh kelengkapan dokumen yang disyaratkan pada Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh syarat yang diminta oleh Pemerintah Provinsi dan Kemendagri dalam proses pemekaran pemerintahan nagari bisa terpenuhi dan selesai serta siap untuk diajukan kepada Provinsi dan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri agar bisa mendapatkan kode register dan menjadi Nagari Defenitif.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB