Mulai Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dishut Provinsi

Penulis -

Jumat, 5 Juli 2019 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Hutan Pasaman ternyata terancam terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Potensi ini memungkinan lantaran akumulasi dari berbagai persoalan yang muncul secara alami ataupun karena kesengajaan manusia.

Seperti kondisi alam yang memicu terjadinya kebakaran, seperti musim kemarau. Ini tidak dapat diubah. Namun, fenomena ini merupakan kejadian berulang yang waktunya pun sudah dapat diprediksi. Untuk itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi antisipasi sebelum titik panas ini muncul kepada masyarakat sekitar hutan rawan Karlahutla, di Aula Kantor Camat Rao Selatan, Jum’at (5/7).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Narat, Yozawardi mengatakan, kejadian Karhutla salah satunya menyebabkan timbul asap dan dapat merusak ekosistem lingkungan dan mengganggu kesehatan. Tidak itu saja, Karhutla juga akan membuat banyak hewan dan tumbuhan mati sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Sisi negatif yang lainnya adalah terjadi banjir karena pepohonan yang tidak bisa lagi menyerap air.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pencegahan Karhutla dapat dilakukan dengan pembuatan sekat kanal dan embung di areal konsesi, patroli secara periodik dan berkesinambungan, sosialisasi, papan larangan membakar, dan kegiatan lain yang sifatnya pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Selain itu, juga dapat dilakukan deteksi dini hot spot melalui website sipongi. Inilah gunaya sosialisasi ini,” kata Yozawardi.

Mantan Kadishut Pasaman itu menambahkan, bila sudah dicegah, namun terjadi, langkah strategis penanganan Kalhutla adalah, koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi hubungan kerjasama antar dinas arau instansi kabupaten kota yang membidangi penanggulangan Karhutla.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi paham akan adanya larangan membakar dan bisa menerapkannya didalam kehidupan sehari hari karena jelas ada sanksi hukumnya bagi warga yang melakukan pembakaran. Kepada seluruh camat, walinagari agar membuat edaran yang isinya himbauan pada musim kemarau tidak boleh membakar lahan apapun alasannya,” tukas Yozawardi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB