Mulai April, Warga Pasaman Tidak Kesulitan Lagi Mengurus Paspor

Penulis -

Rabu, 20 Maret 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kabar baik untuk masyarakat Pasaman. Dalam waktu dekat, tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus paspor ke kantor imigrasi di Agam-Bukittinggi, cukup di Lubuk Sikaping saja, sudah bisa.

Hal ini dipastikan, usai pertemuan antara Kantor Wilayah Menkumham Provinsi Sumatera dengan Pemkab Pasaman, Rabu (20/3). Rencananya,  Unit Kerja Keimigrasian (UKK) akan bakal berdiri di Pasaman.

Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Menkumham Sumbar, Trisulo Petaling didampingi Kepala Kantor Imigrasi kelas II Agam Dani mengatakan, hal ini sangat menguntungkan kedua belah pihak, di samping dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Layanan tersebut kami namai layanan jemput bola, dimana petugas kami secara berkala datang ke Lubuk Sikaping untuk menerima permohonan dan memproses penerbitan paspor, namun cetaknya tetap di kantor Imigrasi Kelas II Agam. Dengan sistim ini masyarakat Pasaman tidak perlu datang lagi ke Agam untuk mengurus paspor,” kata Trisulo dan Dani.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengharapkan paling lambat tanggal 1 April mendatang, program ini sudah dimulai proses awal pembentukan UKK di Kabupaten Pasaman. Hal ini akan mempermudah masyarakat minimal tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya minta kepala kepala SKPD terkait untuk dapat melayani dan memfasilitasi pembentukan UKK tersebut di Kabupaten Pasaman. Seluruh kebutuhan untuk pembentukan  UKK tersebut akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman sepanjang tidak menyalahi aturan” tegas Yusuf Lubis. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB