MUI Tanah Datar Temukan Ajaran Menyimpang. Pengikut Diperintahkan Menceraikan atau Minta Cerai

Penulis -

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar menemukan adanya penyimpangan pemahaman dan pengamalan yng berbeda dengan ajaran islam di sejumlah daerah di kabupaten tersebut. Temuan ini berdasarkan laporan dan ditindaklanjuti dengan penelitian lapangan oleh tim yang dibentuk MUI Tanah Datar.

Alhasil, penelitian tim teridentifikasi jika ditemukan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.

Dalam maklumat yang dikeluarkan MUI Tanah Datar nomor 503/U/MUI-TD/I-2022 dituliskan jika berkembang pemahaman dan pengamalan disebagian lapisan masyarakat yang terindikasi bagian dari jamaah bab kesucian.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dalam ajaran tersebut, setiap pengikut jamaah yang baru bergabung mesti mengulang syahadat. Selain itu, pengikut jamaah yang sudah menikah juga diperintahkan untuk menceraikan istri (kalau suami), atau meminta cerai (kalau istri) pasangannya, kecuali kalau menjadi pengikut jamaah.

Masih dalam ajaran itu, suami istri pengikut jamaah diwajibkan menikah ulang dihadapan guru.

Penyimpangan lain yang ditemukan, pengikut wajib membayar zakat kepada guru dalam jumlah yang cukup besar, dimaksudkan untuk menghindari azab kubur. Selain itu, bagi jamaah yang melakukan kesalahan dapat menebus kesalahan dengan membayar denda kepada guru.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dalam maklumat itu juga disimpulkan jika pemahaman tersebut keliru dan menyimpang dari petunjuk Al Quran. Ajaran tersebut dinilai telah menimbulkan konflik keluarga dan masyarakat.

Akibat ajaran itu, terjadi pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dan bahkan dikucilkan oleh masyarakat hingga pidana.

” Assalamualaikum Wr Wb Izin kami sampaikan tausiyah dan maklumat MUI Tanah Datar, karena setelah hasil penelitian dan memperhatikan prihal terindikasinya adanya pemahaman dan ajaran yang menyimpang di Kab. Tanah Datar. Mohon berkenan Bapak Pengurus Masjid se Tanah Datar dan Para Asatizd membantu mensosialisasikan Tausiyah ini kepada ummat Islam khususnya di Tanah Datar,” tulis Afrizon, Sekretaris MUI Tanah Datar disalah satu GWA.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dalam akhir maklumat itu, MUI Tanah Datare mengajak seluruh jamaah yang telah terlanjur bergabung untuk bisa bertobat, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB