MUI Pessel, Kutuk Kehadiran LGBT

Penulis -

Rabu, 14 November 2018 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengutuk keras kehadiran kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Negeri Berjuluk Sejuta Pesona ini.

Wakil Ketua MUI Pessel, Afrizal mengatakan, Rabu (14/11), bahwa LGBT termasuk perbuatan yang diharamkan agama. Karena tidak ada agama apapun yang menganjurkan umat untuk menyukai sesama jenisnya.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Rapi dan Profesional Pasaman Raih WTP ke-13 Kali

“LGBT ini adalah semacam penyakit, maka diharamkan melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Afrizal menjelaskan, dalam Alquran telah dijelaskan pada Surat An-Naml ayat 55 yang berbunyi, “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita. Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”

Baca Juga :  Pemko Padang Raih Opini WTP ke-13 dari BPK, WTP Berturut-turut ke-12 Kalinya

Dalam surat tersebut, bahwa perbuatan yang diluar nalar manusia tersebut, sangat diharamkan untuk dilakukan.

“LGBT itu adalah semacam penyakit tidak normal. Dengan ketidaknormalan tersebut perlu dilakukan langkah perbaikan dan pernyadaran,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

Untuk mengembalikan hal itu masuk lah ke jalan yang benar. Perlu dilakukan pendekatan-pendekatan secara individu melalui agama.

“Hal itu dengan kembali ke masjid, Alquran, pengajian, zikir dan hal lainnya,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan
Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:21 WIB

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Berita Terbaru

Opini

1 Juni dan Utopia yang Tidak Pernah Bermukim

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WIB