Padang, Prokabar – Di saat kecamatan lain tengah giat giatnya membangun kantor pemerintahan di tingkat terendah, namun tidak di kecamatan Lubuk Kilangan yang terletak di bagian timur kota Padang. Mirisnya 7 dari 5 kantor lurah yang ada di lubuk kilangan belum memiliki kantor dengan status milik sendiri, akibatnya 5 kantor lurah tersebut terpaksa menumpang.
Camat Lubuk Kilangan, Elfian menyatakan bahwa hanya dua dari tujuh Kelurahan yang ia pimpin yang memiliki kantor definitif.
“Dari tujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, hanya dua yang memiliki kantor sendiri,” ujar Elfian Purra Ifadi
“Untuk pembangunan Kantor Lurah yang lima itu, kami terkendala karena tidak adanya lahan,” katanya.
Saat ini pihaknya akan mengajukan pembangunan Kantor Lurah jika ada lahan yang diberikan atau yang ingin dijual oleh masyarakat.
“Selama ini, lahan yang akan dijual saja di Kecamatan Lubuk Kilangan tidak ada. Ditambah lagi harganya yang tinggi,” imbuhnya
Yang paling disayangkan oleh Elfian adalah kantor lurah yang ada di kawasan Indarung, meski berada di ruang lingkup salah satu pabrik semen terbesar di Indonesia, namun wilayah ini tidak memiliki kantor yang defenitif.
Lima Kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan yang belum memiliki kantor lurah tersebut adalah Kelurahan Indarung, Tarantang Baringin, Batu Gadang dan Koto Lalang.
















