Minggu Ini, Bawasalu Pariaman Mulai Tertibkan APK

Penulis -

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Bawaslu Pariaman akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Pariaman Sabtu(10/10) yang akan datang.

APK yang akan ditertibkan tersebut merupakan APK yang dipasang oleh pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak pendukung pasangan calon atau pihak partai pendukung serta stakeholder. Partai pendukung meminta waktu untuk menertibkan APK hingga 10 Oktober,” ungkap Riswan, Ketua Bawaslu Pariaman dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Rabu (7/10).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut Riswan menuturkan bahwa APK yang akan ditertibkan itu merupakan APK yang terpasang sebelum ada penetapan dari KPU.”Nah kita meminta kepada pendukung agar sebelum 10 Oktober APK tersebut ditertibkan terlebih dahulu. Selebihnya baru tim kami yang menertibkan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ulas Riswan.

Dikatakannya juga, APK yang terpasang saat ini, yang tidak sesuai ketentuannya banyak dari APK seperti spanduk, baik tidak sesuai ukuran serta letak APK.”Nah nantinya ada tiga jenis APK yang ditetapkan oleh KPU yaitu baliho, spanduk dan umbul-umbul,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Riswan juga mengatakan soal stiker pasangan calon. Stiker tidak boleh dipasang pada angkot atau kendaraan umum.”Stiker di angkutan umum dilarang. Kalau stiker pada mobil operasional pendukung itu sah sah saja,” sebut Riswan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketua Bawaslu Pariaman itu juga menjawab soal hari H perhitungan suara. Saat ini pihaknya telah membuka perkerutan untuk petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara).”Terkait TPS kami juga telah melakukan perekrutan. Perekrutan telah dibuka sedari tanggal 3 Oktober. Jumlah petugas yang dibutuhkan lebih 100 orang,” ungkap Riswan.

Ia menambahkan, seluruh petugas TPS akan lakukan rapid tes terlebih dahulu sebelum bertugas di 4 kecamatan di Kota Pariaman. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB