Merasa Dizalimi, Yohanes Wempi Akan Laporkan Refrizal

Penulis -

Senin, 16 Desember 2019 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar — Tidak terima baliho junjungannya ditimpal bakal calon lain, Tim relawan Yohanes Wempi bakal calon (Balon) Bupati Padang Pariaman, periode 2020-2025 dari PKS, berencana akan melaporkan Refrizal mantan anggota DPR RI.

Yohanes Wempi saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan itu berawal, karena adanya salah satu baliho dari Yohanes Wempi Balon Bupati Padang Pariaman, periode 2020-2025, ditutupi baliho Refrizal mantan anggota DPR RI yang juga balon Bupati Padang Pariaman diperiode yang sama.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lanjut Yohanes Wempi, untuk pribadinya sendiri akan melaporkan kejadian ini ke Partai PKS dulu. Karena sudah menutupi balihonya yang berlogokan PKS di Toboh, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman.

“Saya tentu akan melapor ke PKS. Tapi tadi ada relawan yang memberi tahu, bahwa mereka akan melaporkan pak Refrizal atau yang memasang tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Yohanes Wempi, Minggu (15/12).

Dikatakan, laporan itu tentang perbuatan mengambil hak orang dan perbuatan tidak menyenangkan. Namun secara pribadi, atas nama Yohanes, ia melarang untuk melaporkan. “Secara pribadi saya melarang mereka itu melaporkan. Sebab saya sudah memaafkan atas kejadian ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Secara kepartaian, sebenarnya ia merupakan kader PKS dan Ketua DPD PKS periode 2007-2012. Terkait baliho tersebut, untuk sekarang baliho yang menutupi gambar Yohanes tersebut, sudah dibuka oleh para relawannya. Pembukaan itu juga dihadiri oleh pemilik tanah selaku penjamin pemasangan baliho tersebut.

Sementara itu, Refrizal sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait masalah baliho tersebut ia tidak mengetahui kalau pemasangan baliho gambarnya itu menutupi baliho Yohanes Wempi. “Terkait baliho itu, ada sponsor yang memberikan kepada saya, jadi saya tidak tahu,” ujarnya. (rud)

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kemudian katanya, tempat di mana dipasang baliho ia juga tidak mengetahuinya. Baliho sudah terpasang, setelah itu foto dikirim sponsor tersebut kepadanya. “Jadi saya tidak tahu kalau baliho saya itu dipasang di tempat baliho Yohanes dipasang,” ujarnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB