Menyalahgunakan Narkoba, 4 Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Agam

Penulis -

Rabu, 27 November 2019 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Satuan Reserse Narkoba Polres Agam membekuk 4 orang pelaku diduga kuat penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ekstasi. Pelaku ditangkap disalah satu penginapan Jorong Gasang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumbar, Rabu dini hari (27/11).

“Pelaku berinisial NN (46), M (33) dan AF (26) digerebek di sebuah penginapan Gasang Maninjau. Dari ketiga pelaku, kami berhasil mengamankan seperangkat alat hisap shabu, 1 paket narkoba jenis shabu, uang tunai Rp500 ribu. Dan satu butir ekstasi,” Ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Narkoba, Iptu Elvis Susilo, Rabu siang (27/11).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dari pengembangan ketiga pelaku, petugas kembali mengamankan barang bukti 10 paket shabu dan 16 butir pil ekstasi. Barang haram itu didapat di rumah NN, Jorong Pasar Matur, Kanagarian Matur Hilir, Kecamatan Matur, Agam. Tidak sampai disitu, pengembangan berlanjut sampai menangkap pelaku Z di rumahnya, Kecamatan Matur. Dari pelaku Z, petugas mengamankan satu paket ganja kering.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pelaku NN, AF dan Z merupakan warga Matur. Sementara M merupakan warga Jorong Gasang yang tidak jauh dari penginapan tersebut. Penangkapan berawal Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah penginapan di Jorong Gasang, Nagari Maninjau.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Informasi benar dan jajaran Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti beserta tersangka,” terangnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Agam untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. “Kami akan terus melakukan pengembangan. Berharap dapat mengungkap pelaku utama dari penyalahgunaan narkoba tersebut,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB