CPNS 2018

Menteri PANRB Minta CPNS Rekrutmen 2017 atau Sebelumnya, Yang Belum Diangkat Segera Diproses Jadi PNS

Dibaca : 443

Permintaan Menteri PANRB itu mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Pasal 351 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diundangkan 7 April 2017.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada: 1. Presiden RI; 2. Wakil Presiden RI; 3. Kepala Badan Kepegawaian Negara; dan 4. Kepala Lembaga Administrasi Negara. (*/hdp)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top