Mentawai Bakal Ada Kawasan Tanpa Rokok

Penulis -

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Dalam rangka mewujudkan situasi ramah lingkungan dari paparan asap rokok pada fasilitas umum  di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah daerah setempat bersama DPRD telah ketok palu, mensahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2019 lalu.

Terkait perkembangan pelaksanaan Perda tersebut, Juni Arman Samaloisa, Ketua Komisi II DPRD Mentawai menyampaikan, Perda KTR belum dapat dilaksanakan saat ini.

Hal tersebut disampaikannya, karena saat ini masih dalam proses penyusunan Perbup yang menjadi dasar pelaksanaan Perda rokok.

“Kalau belum ada Perbup, Perda Kawasan Tanpa Rokok belum bisa dilaksanakan. Ada beberapa hal yang diatur dalam Perbup, salah satunya yang paling penting adalah kawasan atau zonasi tanpa rokok itu di mana,” tuturnya, dilansir Prokabar dari Mc Mentawai, Jumat (7/8).

Selanjutnya, ia berharap, Perbup KTR rampung tahun ini, karena Perdanya sudah disahkan setahun lalu.

Jika Perbup terkait Kawasan Tanpa Rokok sudah selesai,katanya, sudah dapat dilaksanakan oleh Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya termasuk NGO yang menggalakkan ramah lingkungan dari polusi rokok.

“Perbup tersebut juga menjadi dasar selanjutnya penyusunan program dan anggarannya oleh dinas terkait termasuk Satpol PP,”imbuhnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB